latar belakang ekonomi maupun status sosial, ia mendirikan Law Firm DBS Nirwasita, sebuah kantor hukum yang dibangun atas keyakinan bahwa hukum harus menjadi tempat berlindung bagi masyarakat, bukan sekadar alat bagi mereka yang memiliki kekuasaan.
Namun bagi Bertua, perjuangan hukum tidak boleh berhenti pada praktik advokat profesional semata. Karena itulah ia juga bergabung sebagai bagian dari LBH Makalam Justice Center, sebuah lembaga bantuan hukum yang aktif memberikan pendampingan kepada masyarakat yang selama ini kerap mengalami kesulitan mengakses keadilan. Melalui lembaga tersebut, ia turut menyuarakan hak-hak kaum buruh, masyarakat miskin kota, kelompok marjinal, serta mereka yang sering kali tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk memperoleh bantuan hukum yang layak.
Baginya, hukum tidak boleh hanya berpihak kepada mereka yang mampu membayar jasa hukum. Hukum harus hadir untuk semua orang, terutama bagi mereka yang selama ini suaranya nyaris tidak terdengar.
Sebagai advokat, Bertua telah menangani berbagai perkara penting, baik perdata maupun pidana. Namun perkara-perkara yang paling membekas baginya justru bukan perkara yang bernilai materi besar, melainkan perkara yang menyangkut kemanusiaan.
Ia pernah memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma kepada seorang janda yang hampir kehilangan rumahnya akibat upaya pengambilalihan secara paksa oleh anak tirinya. Perjuangan itu berakhir dengan kemenangan

