Skandal Rp 28 Miliar Rekruitmen Bintara Polda Jambi, Nama Perwira Disebut

Avatar

Benanusa.com, Jambi – Di balik seragam kebanggaan dan sumpah Tribrata, tersimpan sebuah ironi kelam yang kini mulai menguar dari lorong-lorong Mapolda Jambi. Sengkarut dugaan jaringan penipuan dalam pusaran rekrutmen Bintara Polri tahun 2026 perlahan terbongkar, menyisakan jejak transaksi raksasa yang merobek rasa keadilan publik.

​Dua mantan anggota polisi yang berdinas di Biro SDM Polda Jambi berinisial MD dan YS, kini harus duduk di kursi pesakitan sebagai tersangka. Keduanya bahkan telah dilucuti dari jubah kebesarannya melalui putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada 1 September 2026 lalu. Namun, apakah pemecatan dua bintara ini murni penegakan hukum, atau sekadar skenario pengorbanan pion demi menyelamatkan sang raja?

​Tim kuasa hukum MD dan YS dari Law Firm DBS Nirwasita, dengan tajam menolak narasi tunggal yang menyudutkan klien mereka. M Ferdy Prasetyo, sang pengacara, menguliti fakta bahwa perkara ini bukanlah kejahatan jalanan yang dilakukan dua orang rendahan, melainkan sebuah konspirasi sistemik yang menggurita.

​”Bahwa terkait bukti dan data yang kami miliki, total dana keseluruhan adalah Rp28 miliar,” ungkap Ferdy secara lugas di hadapan awak media di Mapolda Jambi, Senin (7/9/2026). Angka fantastis ini menjadi bukti empiris betapa masifnya perputaran modal dalam bursa ‘jual-beli’ kursi abdi negara tersebut.

​Lebih jauh,

error: Content is protected !!