Polda Jambi Berhasil Berkoordinasi dengan Kepolisian Diraja Malaysia dalam Kasus Operator Judi Online

Benanusa.com, Jambi – Kepolisian Daerah Jambi melalui Subdirektorat V/Siber Ditreskrimsus melaksanakan tugasnya menangani kasus operator judi online yang melibatkan warga Jambi di Malaysia. Pada hari Kamis, sekitar pukul 10.00 WIB, tim yang terdiri dari empat anggota Subdit V/Siber melakukan kunjungan dan memberikan informasi kepada keluarga atau orang tua dari tiga orang yang ditangkap oleh Kepolisian Diraja Malaysia atas dugaan terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

Tim yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah IPDA Rimhot Nainggolan, S.H., Brigpol Hamdani Saputra MJ, S.H., Brigpol M. Tri Apriyansyah, S.H., dan Briptu Ricky Ilham Noptrianda, S.H. Mereka secara tegas menjelaskan kepada keluarga bahwa negara telah hadir dan Kepolisian Daerah Jambi telah bekerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia untuk memberikan perlindungan dan memulangkan segera warga negara Indonesia yang terlibat dalam kasus ini.

Kegiatan tersebut dilaporkan berlangsung dengan aman dan lancar, memberikan kepastian kepada keluarga bahwa langkah-langkah sedang diambil untuk melindungi hak-hak hukum dari orang-orang yang ditangkap. Kepolisian Daerah Jambi berkomitmen untuk menjaga keteraturan dan keamanan di wilayahnya, serta bekerja sama dengan instansi penegak hukum lainnya baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Kepala Subdirektorat V/Siber Ditreskrimsus Polda Jambi, IPDA Rimhot Nainggolan, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan koordinasi dengan Kepolisian Diraja Malaysia merupakan bukti nyata upaya keras dalam penanganan kasus ini.

“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia yang terlibat dalam kasus ini dan bekerja sama dengan instansi penegak hukum di negara mitra untuk mencapai tujuan tersebut,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Kepolisian Daerah Jambi juga menjalin koordinasi dengan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kepala Bagian Wassidik, dan Kepala Bagian Bin Ops untuk memastikan kesinambungan dan kelancaran tindakan yang diambil.

Kepolisian Daerah Jambi berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan pelaku dapat diberikan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk menjauhi kegiatan judi online yang ilegal yang dapat merugikan banyak pihak. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam memberantas praktik judi ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jambi.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!