Benanusa.com, Muaro Jambi – Program tiga juta rumah Presiden Prabowo dihantam isu miring. Proyek strategis nasional ini berlokasi di wilayah Muaro Jambi. Perumahan Putra Mandiri Asri Dua dituding merusak lingkungan warga. Proyek hunian rakyat ini diserang oleh opini liar sepihak. Pengembang dituduh sebagai biang keladi banjir di lahan pertanian.
LBH Makalam Justice Center membela PT Mega Properti Sejahtera. Bertua Putra Tambunan angkat bicara dengan nada sangat keras. Ia membantah PT MPS bekerja serampangan tanpa aturan hukum. “Klien kami adalah investor yang sangat taat hukum,” tegasnya.
“Narasi yang digulirkan di ruang publik bahwa pengerjaan ini serampangan atau tanpa izin adalah fitnah yang keliru, menyesatkan, dan sama sekali tidak berdasar!”
Seluruh dokumen legalitas telah dikantongi sah oleh pihak pengembang. Dokumen izin sudah tuntas sebelum alat berat menyentuh lapangan. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang telah diterbitkan secara resmi.
Dokumen Lingkungan dan Pengesahan Site Plan juga sudah dipegang. Persetujuan Bangunan Gedung turut disahkan oleh Pemkab Muaro Jambi. Tuduhan perusakan lingkungan ini murni sebuah gertakan kosong belaka.
Bertua membongkar kejanggalan klaim kerusakan lahan pertanian milik warga. Investigasi faktual lapangan tidak menemukan bukti kerusakan sama sekali.
“Menghubungkan genangan air di area pertanian semata-mata karena proyek kami adalah kesimpulan

