Benanusa.com, Jambi – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan 18 remaja yang terlibat tawuran di Jalan Arief Rahman Hakim, Telanaipura, Kota Jambi.
“Belasan sekelompok pemuda yang diamankan Satreskrim Polresta Jambi yang terlibat tawuran merupakan dari dua kelompok yang berbeda yakni dari kelompok Telanaipura dan kelompok Kasang. Tawuran ini terjadi pada Jumat dinihari (19/5) pukul 03.00 WIB,” ujar Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi di Jambi, Senin (22/5).
Keributan antara sekelompok pemuda ini bermula dari aksi saling ejek melalui media sosial (medsos) Instagram. Dari 18 orang yang berhasil diamankan, 2 orang merupakan orang dewasa dan 16 orang lainnya masih di bawah umur.
Delapan di antaranya adalah masih berstatus pelajar SMP dan SMA. Dari kejadian tersebut polisi menetapkan empat orang tersangka, yaitu dua orang tersangka karena melakukan penganiayaan dan dua orang tersangka lainnya karena membawa senjata tajam.
“Untuk pelaku, 2 orang dewasa. 2 orang lagi remaja putus sekolah,” ujar Kapolresta.
Sementara itu, selain pelaku yang ditetapkan tersangka akan dilakukan proses penyidikan dan masih berstatus sebagai saksi.
“(yang cewek ini sendiri) perannya ikut serta saja, ada saat kejadian,” tuturnya.