benanusa.com
Gelombang Informasi Nusantara
banner

Dinas Lingkungan Hidup Hentikan Sementara Aktivitas PT PAL

Written by

Benanusa.com, Muaro Jambi – Pasca aksi unjuk rasa DPP LSM Mappan pada Senin (12/07/2022) lalu, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi menghentikan sementara aktivitas pabrik kelapa sawit milik PT. Parosympac Agro Lestari (PAL). Pabrik yang berlokasi di Desa Sido Mukti, Kecamatan Sei Gelam, Kabupaten Muaro Jambi tersebut diduga tanpa dilengkapi dan memiliki Izin dan dokumen Amdal.

Sekjen DPP LSM Mappan, Hadi Prabowo mengatakan, tim dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (18/07/2022) sudah langsung memverifikasi laporan. DLH pun melakukan investigasi dan meninjau ke lapangan.

“Informasi yang saya terima, untuk ke PT PAL itu dipimpin oleh Ibu Nova. Bahkan saya dapat kabar kalau tim DLH sudah memasang pamflet berlogo Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi dengan tulisan: Perhatian! Area ini dalam proses penegakan hukum atas pelanggaran terhadap Peratutan Perundang–undangan Perlindungan dan Pengelolahan Lingkungan Hidup. Dilarang melakukan kegiatan apapun di area ini,” kata Hadi Prabowo, kepada benanusa pada Minggu, 24 Juli 2022.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi melalui Kabid Penaatan Lingkungan, Evi Syahrul membenarkan adanya pengaduan yang masuk pada Selasa, 19 Juli 2022, terkait aktivitas PT. PAL.

“Tim sudah turun ke lokasi dan mengambil sampel tanah, air. Sampai saat ini kita masih menunggu, kami juga dapat laporan resmi. Jika terbukti nanti secara penindakan bisa kita lakukan teguran secar administratif dan penyegelan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan, namun jika sampai dipasang pamflet yang dimaksud berarti itu ada pelanggaran berat,” ujarnya.

Article Categories:
Infonusa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *