ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jambi.
Di sisi lain, proses peradilan untuk dua rekan Alung yang tidak ikut kabur terus berjalan lancar. Agit dan Juniardo telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan baru saja duduk di kursi pesakitan untuk menjalani sidang perdana mereka di Pengadilan Negeri Jambi pada Kamis (2/4/2026) lalu.









