Tertangkap Basah, Oknum ASN Guru di Bungo Diduga Sudah 7 Tahun Gauli Istri Orang

Benanusa.com, Muara Bungo – Oknum guru yang berinisial AB dan mengajar di SD 48/II Desa Padang Palangeh, Kabupaten Bungo, Jambi, telah memicu kehebohan masyarakat setelah terbongkar bahwa ia telah menjalin hubungan gelap dengan seorang perempuan bernama JL, yang juga merupakan istri orang.

Meskipun hubungan ini telah menjadi rahasia umum di masyarakat selama beberapa waktu, tidak ada cukup bukti untuk membuktikannya sebelumnya. Namun, pada tanggal 16 April 2023, kejadian ini terungkap setelah suami JL, Hamdan, menemukan AB dan JL berada di kamar yang berbeda di dalam rumah pada pukul 01.30 dini hari. Saat tertangkap basah, AB bahkan tidak mengenakan sehelai benang pun.

Menurut pengakuan JL, hubungan gelap mereka telah berlangsung selama kurang lebih tujuh tahun, dan beberapa tempat yang menjadi lokasi kegiatan mereka antara lain di dekat kandang sapi, di rumah, dan di salah satu penginapan di pasar Kuamang Kuning (SPA).

Setelah suami JL melaporkan kejadian ini ke kepala kampung, sidang adat digelar di ruang pola kantor camat pada tanggal 3 Mei 2023, di mana pelaku dikenakan denda adat. AB dikenakan denda berupa satu ekor kerbau, 100 kg beras, 100 tali kelapo, 8 kayu kain, selemak semanih, dan uang sidang. Sementara itu, JL harus turun dari rumah dengan pakaian yang minim di badan sebagai hukuman.

Kedua belah pihak mengakui perbuatan mereka dan bersedia menerima hukuman yang dijatuhkan. Kepala Dinas Pendidikan Bungo diharapkan mengambil tindakan tegas terhadap kasus ini, karena seorang guru seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan melakukan tindakan yang memalukan. Demikian disampaikan oleh Edi Kartono Rio, Kepala Desa Padang Palangeh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!