Jambi – Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Indonesia (LBH RI) Deni Irawan meminta para sopir truk batu bara bersabar atas himbauan penghentian sementara aktivitas pengangkutan batu bara yang melalui ruas jalan yang sedang dilakukan perbaikan.
“Ya, kami dari LBH RI meminta para sopir truk batu bara harap bersabar karna Gubernur Jambi juga sudah melakukan perbaikan jalan, diperlebar biar bisa dilewati oleh angkutan truk batu bara, dan kendaraan lain. Ya saya rasa pak Gubernur sudah memikirkan nasib sopir angkutan batu bara. Jadi LBH RI mengajak seluruh elemen mari sama sama untuk membangun Jambi, bukan saling menyalahkan,” kata Deni Irawan, Selasa 29 November 2022.
Menurut Deni, pihaknya saat ini juga tengah mengupayakan kepentingan rakyat Jambi. Dengan berkoordinasi dengan berbagai instansi pemerintah terkait persoalan truk tambang batu bara.
“Sudah berkoordinasi sama Kadis Perhubungan Provinsi Jambi, mudah-mudahan solusi angkutan batu bara cepat selesai dan seluruh pihak tidak ada yang dirugikan,” kata Deni yang juga merupakan pengurus DPD Kongres Advokad Indonesia (KAI) Jambi.
Dia pun berharap, semoga jalan yang diperbaiki dengan anggaran 38 M oleh pemerintah dalam berapa hari ini cepat selesai sehingga tidak ada kemacetan parah lagi di wilayah Provinsi Jambi.
“Mari kita dukung program Gubernur Jambi dalam mengatasi persoalan angkutan batu bara. Kita jangan saling menyalahkan, mari sama-sama kita memberi solusi,” ujar pentolan LBH-RI itu.