Muara Sabak – Tidak berselang lama Sat Reskrim Polres Tanjab Timur berhasil menangkap pelaku Perampokan terhadap Lansia di Kel. Singkep, Kec. Sabak Barat, Tanjab Timur. Kamis 27 Oktober 2022.
Berdasarkan rilis kepolisian yang diterima awak meida, kejadian yang telah meresahkan masyarakat tersebut membuat Kasat Reskrim AKP Ridho Prasetya langsung membentuk tim gabungan, dimana pelaku telah teridentifikasi.
“Berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor : LP/B-78/X/2022/Jambi/Res Tanjab Timur/SPKT Tanggal 25 Oktober 2022 tentang telah terjadi suatu dugaan tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan An. Pelapor Rudi Hartono,” kata Kasat Reskrim.
Selanjutnya, Kasat Reskrim menjelaskan Kamis 27 Oktober 2022 Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjab Timur bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci sekira Pukul 04.00 WIB berhasil mengamankan 3 orang diduga pelaku perampokan.
“Adapun lokasi penangkapan berlokasi di Desa Koto Baru Hiang, Kec. Sitinjau Laut, Kab. Kerinci dengan terduga berinisial EE warga Kota Jambi, AS warga Kab. Tanjab Timur, dan SB warga Tanjab Timur,” ujar Kasat Reskrim.
“Atas kejadian tersebut saat ini Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjab Timur menangkap ke 3 tersangka guna bawa ke Mako Polres Tanjab Timur,” katanya.
Sedangkan temuan 480 gram Emas masih tahap pengembangan, tim juga turut mengamankan Sepeda Motor sebagai Barang Bukti yang digunakan pelaku guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan.