Benanusa.com, Jambi – Agus Prigadi, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi mengatakan bahwa salah satu cafe yang berlokasi di kawasan danau sipin, Kota Jambi. Yakni Hello Sapa masih berdiri dilahan milik Pemerintah Provinsi Jambi.
“Kalau Hello Sapa itu prosesnya pengajuan izin untuk sewa pakai, untuk usaha,” kata Kaban Bakeuda Provinsi Jambi, Agus Pringadi, Jumat 30 September 2022.
Kata Agus, pihaknya tidak memberikan hak kepada mereka. Tapi memberikan hak sewa atas tanah yang dimiliki oleh Pemprov Jambi.
“Tahunnya (pemberian izin) saya belum tau karna bukan masa saya waktu itu. Intinya kalau sewa itu bisa diperpanjang. Apakah dia diberikan 2 tahun 3 tahun. Itu masih bisa diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak,” ujarnya.
Sementara itu, awak media telah berupaya untuk mengkonfirmasi pemilik Cafe Hello Sapa, Cecep Suryana yang juga merupakan salah seorang Komisaris Independen di salah satu BUMN yang bergerak di sektor usaha konstruksi yakni PT Adhi Persada Properti.
Namun saat dikonfirmasi via WhatsApp, Cecep, Komisaris Independen salah satu perusahaan BUMN sektor konstruksi terbesar di Indonesia itu sama sekali tak menggubris permintaan konfirmasi dari awak media terkait pemberitaan yang beredar bahwa cafe Hello Sapa miliknya itu belum ada mengantongi legalitas berupa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Terkait hal itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi M Zuber menilai aset-aset Pemprov Jambi saat ini kalau diibaratkan dengan Hanphone (HP) sudah harus diinstal ulang.
“Harus diinstal ulang, harus dicek betul. Karna kita kan mensinyalir dari laporan adek-adek media dan masyarakat. Ada yang sudah bertahun-tahun dikuasai oleh pihak ketiga bahkan ada dikuasai masyarakat kan. Itu harus ditertibkan, Kota ini terus berkembang,” kata M Zuber, Jumat 30 September 2022.