Benanusa.com, Jambi – Pihak Keluarga Almarhum Brigadir Polisi Nofryansah Josua Hutabarat membantah pernyataan Pemeriksa Utama Divpropam Polri, Kombes Leonardo Simatupang terkait pelarangan membuka peti jenazah dan kehadiran Brigjen Hendra Kurniawan kerumah orangtua Brigpol J
“Itu Tidak benar, karena Pihak keluarga tidak ada meminta bantuan kepada Karo Paminal untuk menjelaskan kronologi kejadian dan pihak keluarga juga tidak pernah meminta bantuan kepada Karo Paminal terkait proses pemindahan adik almarhum ke Polda Jambi, tetapi kami meminta bantuan kepada Pak Kapolda Jambi,” ujar Roslin Emika di postingan media sosial facebook miliknya.
Saat dikonfirmasi awak media Benanusa atas pernyataan Propam Polri Tidak adanya pelarangan kepada pihak keluarga, untuk membuka peti jenazah pihak keluarga membantah dengan tegas.
“Bohong, karena di live juga ada buktinya,” ujarnya kepada awak Media Benanusa.com, Rabu 20 Juli 2022.