Eks Oknum Dosen UIN Nekat Menyusup dan Mengamuk di Kediaman Mertua!

Avatar

Benanusa.com, Jambi – Belum reda guncangan skandal penggerebekan yang menghancurkan karir akademiknya, eks oknum dosen UIN STS Jambi, Dr. DK, kembali memicu keributan.

Bukannya kooperatif menghadapi proses hukum berjalan, DK justru bertindak arogan dengan nekat menyusup masuk dan mengamuk di kediaman yang turut ditinggali oleh mertuanya, Kamis (7/5/2026).

​Aksi nekat ini jelas menambah daftar panjang kontroversi sang mantan Wakil Dekan. Alih-alih merenungi nasib pasca-dinonaktifkan oleh Rektor UIN dan dilaporkan sang istri ke Polda Jambi atas dugaan perzinahan, DK justru memilih jalur konfrontasi yang meneror psikologis keluarga istrinya.

Anak Menangis Ketakutan dan Malu

Mulanya DK menerobos masuk ke sekolahan anaknya yang berada bersebelahan dengan rumah yang ditinggali mertuanya.

Salah satu guru berujar, ia memaksa masuk menemui anaknya dan secara emosional memaksa melewati pintu yang bersebelahan dengan rumah mertuanya.

Pihak sekolah pun bertindak cepat melaporkan kejadian ini ke DPMPPA Kota Jambi yang langsung direspon dengan langsung datang ke lokasi.

“Anak kami menangis, takut dan malu,” ujar istri yang sebelumnya sudah melaporkan DK.

​Menerobos Masuk dan Membuat Mertua Terganggu

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, DK mendadak muncul dan memaksa masuk ke dalam rumah. Ia dilaporkan meluapkan emosi dan marah-marah tanpa kendali. Tindakan emosional ini sontak memicu kepanikan dan merusak ketenangan penghuni rumah.

​Sang mertua yang berinisial J menjadi pihak yang paling terdampak. J menyatakan merasa sangat terganggu, tidak nyaman, dan terintimidasi oleh amukan tak berdasar dari menantunya tersebut. Terlebih kondisi kesehatannya yang kurang baik.

Tindakan DK yang menyusup ke ranah privat keluarga ini dinilai sudah kelewatan dan murni bentuk arogansi.

“Saya merasa sangat terganggu,” ujarnya saat mengizinkan tim Redaksi melakukan liputan pada Kamis, 7 Mei 2026.

​Potensi Delik Pidana Baru

​Tingkah laku DK ini berpotensi membuka keran masalah hukum baru. Aksi masuk tanpa izin ke kediaman orang lain sambil membuat keributan dapat dikategorikan sebagai perbuatan tidak menyenangkan, bahkan berpotensi masuk dalam delik pelanggaran memasuki pekarangan orang lain secara paksa.

​Pihak sekolah menyebutkan bahwa DK dia hari sebelumnya juga pernah datang. Namun kali ini tidak bisa dicegah hingga bisa masuk ke rumah melalui pintu samping sekolah yang ada akses jalan ke rumah mertuanya.

“Kalau begini bisa dilaporkan ke Polisi,” ujar J, mertuanya.

error: Content is protected !!