Benanusa.com. Pekanbaru – Menanggapi Pengungkapan kasus dugaan Penggelapan yang dilaporkan oleh kliennya, Putra Tambunan, S.H., M.H. selaku Kuasa Hukum korban mengapresiasi Polsek Tambusai Utara dibawah Pimpinan Kapolsek Iptu Suheri Sitorus, S.H., M.H dan Kanit Reskrim Ipda Rahmat Sandra, S.H., M.H. sangat sigap dalam menanggapi serta mengungkap pengaduan warga yang membutuhkan kepastian Hukum
“Kami sangat berterimakasih dan sangat mengapresiasi kinerja kawan kawan polisi di Polsek Tambusai Utara, yang mana laporan klien kami diadukan ke Polsek Tambusai Utara pada Bulan september lalu, sudah mendapatkan kepastian Hukum yang mana Pihak kepolisian telah mengamankan satu orang terduga pelaku penggelapan satu unit mobil milik klien kami”.
Putra juga tetap berharap pengungkapan kasus ini tidak hanya sebatas pelaku penggelapannya, yang mana Putra menduga adanya Penadah yang tempat Terduga pelaku menyerahkan mobil tersebut
“Kami juga sangat berharap ya, pengungkapan ini tidak hanya sebatas penangkapan terhadap terduga pelaku ya. Karena sampai saat ini mobil klien kami tersebut belum tau dimana keberadaannya, kami berharap mobilnya dapat ditemukan dan kami juga berharap agar penadahnya ikut diamankan agar tidak menimbulkan korban korban lainnya”. Lanjut Putra
Putra juga berharap agar Polsek Tambusai Utara tidak takut apabila ada upaya upaya yang kemungkinan akan dilakukan oleh Terduga Pelaku melalui Kuasa Hukumnya karena hal tersebut juga merupakan Hak. Namun untuk persoalan ini Putra menilai Polsek Tambusai Utara sudah menjalankan tugasnya dengan baik sigap dan cepat sehingga kliennya cepat mendapatkan kepastian Hukum atas laporan yang dilaporkan oleh kliennya.