Korban Tersengat Listrik di Jambi Ungkap Kelalaiannya, Keluarga Sebut Akan Merawat Sendiri

Jambi – Advokat Firmansyah & Rekan bersama perwakilan PLN UP3 Jambi membesuk Muhammad Ikbal, korban yang tersengat kabel listrik milik PLN beberapa waktu lalu di Gardu PLN Pasar Mayang Sari, Jambi

Ada fakta baru yang terungkap setelah kuasa hukum Ikbal melihat langsung ke lokasi kejadian dan juga bertemu dengan Perwakilan PLN UP3 Jambi, duduk persoalan dari peristiwa naas pada 16 Juli tersebut akhirnya beranjak pada titik terang.

Ikbal disebut mengakui bahwa terkait insiden yang dialaminya pada Minggu pagi 16 Juli lalu, disebakan oleh kelalaiannya.

“Iya karena karena terburu-buru berlari, karena ada sesuatu hal sampai memasuki gardu listrik milik PLN dan tak sengaja tersengat aliran listrik,” ujar pihak kuasa hukum Ikbal.

Atas kejadian tersebut kondisi Ikbal kini memang belum sepenuhnya pulih dan masih butuh perwatan medis.

Tapi menurut Firmansyah, pihak keluarga Ikbal menyatakan akan merawat sendiri Ikbal dari lukanya dan tak akan memperpanjang permasalahan ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!