Warga Kumpeh Ulu Demo di Polda Jambi Karena Tak Terima Rekan Sekampung Ditahan

Orasi warga di depan Mapolda Jambi (Benanusa/Juan)

Benanusa.com, Jambi – Warga Teluk Raya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi turun mendemo Mapolda Jambi pada Rabu 5 Juli 2023 karena tidak terima teman sekampungnya ditangkap oleh polisi.

Sebagai hasil dari peninjauan di lokasi siang tadi, terlihat sejumlah orang berorasi di depan Mapolda Jambi.

Awak media diberitahu oleh Sidik, warga Teluk Raya yang juga koordinator aksi, bahwa lima warga dan teman sekampungnya didakwa mencuri buah TBS PT Fajar Pematang Indah Lestari (PT FPIL) yang terletak di daerah mereka.

Meskipun demikian, dia menyatakan bahwa tidak ada bukti yang cukup bagi otoritas untuk menangkap seseorang, apalagi memulai penyelidikan kasus dugaan pencurian buah sawit PT FPIL.

Jadi, seperti yang saya katakan, konflik ini sudah lama berlangsung. Pada saat itu, ada perjanjian yang jelas antara warga dan perusahaan, dan pemerintah tahu bahwa sebagian lahan akan dimitrakan dengan warga. Sidik menceritakan awal konflik warga dengan PT FPIL, berkata, “Kami nuntut janji itu, tapi sampai sekarang tidak ada.”

Menurut Sidik, tidak hanya perjanjian yang diduga diingkari tanpa dasar, tetapi orang-orang yang memanen sawit juga dikriminalisasi. Orang-orang memanen sawit dengan mengumpulkannya melalui kanal sungai yang terletak di dekat wilayah perusahaan.

Semua Akses Sudah Ditutup

Dia menyatakan bahwa ini dilakukan karena tidak ada lagi cara untuk transportasi warga di daerah tersebut. Menurut Sidik, PT FPIL telah menutup semua akses.

Di tengah banyaknya masalah yang diajukan oleh warga terhadap PT FPIL, beberapa kasus lama yang berkaitan dengan dugaan pencurian TBS oleh masyarakat telah ditangani oleh polisi.

Tidak puas, Sidik dan beberapa warga Teluk Raya melakukan demo di Kantor Polisi Jambi. Salah seorang anggota massa aksi bahkan menyatakan bahwa kasus pencurian buah TBS yang melibatkan lima warga Teluk Raya tidak benar.

“Itu yang dia katakan ada bukti foto-foto sewaktu mengambil buah. Itu bukan warga Teluk Raya, bukan lima kawan kami yang sekarang diproses itu,” katanya.

Masalah apa pun menuntut penegakkan hukum secara tumpul, bukan tahap demi tahap.

Dia menyatakan, “Kami tidak akan pulang sebelum kawan kami lima orang itu dibebaskan. Kami tidur disinilah, bentang tenda kami sini.”

Masa aksi tampaknya membawa keluarganya ke demonstrasi kali ini. Semua orang, dari anak-anak hingga orang tua, berkumpul di depan gerbang Polda Jambi.

Untuk lima orang penduduk Teluk Raya yang saat ini didakwa oleh polisi, Sudirman, Ari, Arpan, Mamat, dan Kliwon, yang disebut-sebut ditangkap oleh polisi tiga hari sebelumnya.

Selain itu, anggota keluarga mereka mengikuti demonstrasi di Mapolda Jambi untuk menuntut kebebasannya.

Istri korban, yang sedang hamil, tidak dapat melihat suaminya berada di dalam. Salah satu anggota massa aksi mengatakan, “Anak-anak sudah lemas tadi. Kami belum menerima kepastian di sini.”

Menurut penelusuran awak media PT FPIL, ada banyak konflik agraria dengan berbagai masyarakat di wilayah Kumpeh Ulu. Tidak ada konflik yang terselesaikan hingga saat ini. Sampai berita ini dipublikasikan, masyarakat tetap tidak berbicara di Polda Jambi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!