Benanusa.com, Jambi – Persoalan perizinan tampak masih jadi masalah krusial bagi Pemerintah Kota Jambi, setelah masalah reklame tanpa izin. Belakangan muncul pemberitaan di berbagai media bahwa salah satu caffee yang cukup ternama di Kota Jambi rupanya juga tak berizin.
Cafe tersebut tak lain adalah cafe Hello Sapa yang terletak di kawasan Danau Sipin, Kota Jambi. Caffe itu diduga berdiri selama ini tanpa ada mengantongi legalitas berupa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Ooo kalau izin, belum,” kata Fahmi dilansir dari RRI.co.id, Senin 26 September 2022 yang telah viral di berbagai akun media sosial seperti instagram @infoanakjambi.
Berbagai sumber awak media meyakini Cafe Hello Sapa yang berdiri di lokasi strategis tersebut merupakan tanah milik pemerintah Provinsi Jambi. Dan dimiliki oleh salah seorang Komisaris Independen salah satu BUMN, PT Adhi Persada Property yakni, Cecep Suryana.
Namun saat awak media berupaya mengonfirmasi langsung kepada Cecep Suryana di Cafe Hello Sapa, salah seorang pegawai cafe mengatakan bahwa ia sedang tidak ada di lokasi.
“Sudah pulang tadi bang, baru dari Jakarta,” katanya.
Belum diketahui mengapa cafe tersebut tetap dapat leluasa beroperasi sekalipun tak punya izin.
Saat ini awak media masih terus berupaya mengonfirmasi berbagai pihak terkait. (BN007)