Benanusa.com, Merangin – Kelompok Tani Tepian Alen Desa Pulau Rengas Kabupaten Merangin, yang merupakan kelompok pembudidaya ikan kerambah di Sungai Merangin, menghadapi masalah serius akibat pengurangan pakan ikan yang seharusnya mereka terima dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Merangin.
Akibat pengurangan tersebut, enam kerambah ikan yang sedang berproduksi terancam rusak, dan kelompok ini mengancam akan melaporkan Kadis Peternakan ke Kejaksaan terkait peristiwa ini.
Empat bulan lalu, Kelompok Tani Tepian Alen menerima bantuan pakan ikan sebanyak tiga ton dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Merangin. Namun, saat bantuan tersebut sampai kepada kelompok tani, hanya tersedia sekitar 730 kg dari total bantuan yang dijanjikan. Akibat kurangnya pasokan pakan ikan, ikan-ikan di dalam kerambah mengalami kelaparan dan kondisinya semakin memburuk.
“Kondisi saat ini ikan hancur, karena pakan ternak sudah habis,” ungkap seorang anggota Kelompok Tani Tepian Alen pada 26 Juli 2023.
Rencananya, pada bulan depan, kelompok ini dijadwalkan akan memanen ikan-ikan dari kerambah bersama-sama dengan Bupati, Wakil Bupati, Kadis Peternakan, dan Camat Bangko Barat.
Dalam situasi yang sulit ini, Kelompok Tani Tepian Alen merasa terpaksa untuk mengambil tindakan hukum. Mereka berencana untuk melaporkan Kadis Irsyadi kepada Kasi Penuntutan di Kejaksaan terkait dua ton lebih pakan ikan yang belum direalisasikan, yang seharusnya menjadi bagian dari bantuan yang diterima oleh kelompok mereka.
Masalah pengurangan pakan ikan ini menimbulkan keprihatinan serius bagi pembudidaya ikan kerambah di Merangin. Pakan ikan yang mencukupi adalah faktor krusial dalam upaya mereka untuk memelihara dan memproduksi ikan secara berkelanjutan.
Harapannya, laporan ini dapat menarik perhatian otoritas terkait untuk mengatasi permasalahan ini secara tepat dan adil, sehingga pembudidaya ikan di daerah ini dapat melanjutkan usaha mereka tanpa hambatan dan menghindari kerugian lebih lanjut.