Benanusa.com, Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi baru saja menertibkan puluhan sumur minyak illegal yang berada di Unit 7, Desa Bukit Subur, Bahar Selatan, Muaro Jambi. Penertiban itu dilakukan Polda Jambi pada Selasa (6/9).
Sejumlah 50 sumur beserta puluhan kolam penampungan minyak hasil pengeboran disegel kepolisian. Selain itu, 11 orang pun diamankan dan akan dimintai keterangan.
Polda Jambi melalui Dirreskrimsus, Kombes Pol Christian Tory mengatakan bahwa akan mencari dan mengejar pemodal sumur minyak illegal.
“Dari hasil keterangan 11 orang yang diamankan terkait sumur ilegal ini, akan digali lebih dalam orang yang bertanggung jawab atas kegiatan ilegal tersebut. Ya, kita akan cari pemodal ini dan siapa yang bertanggung jawab terkait kegiatan ini,” kata Tory, saat meninjau langsung lokasi sumur minyak, pada Rabu (7/9) kemarin.
Sumur-sumur minyak illegal tersebut diketahui berada di kebun kelapa sawit seluas 5 hektar. Setiap sisi lahan sawit ini sudah berdiri puluhan pondok yang terbuat dari kayu dan terpal.
Akbibat aktivitas penambangan minyak illegal ini, kerusakan lingkungan tak dapat dihindarkan. Sungai-sungai kecil yang ada di sekitar sumur terkontaminasi parah. Permukaan tanah tampak hitam pekat, lumpur telah bercampur dengan minyak, membuat akses di lokasi cukup licin serta aroma solar yang sangat tajam.
“Dari puluhan sumur di titik ini, bisa menghasilkan hingga ratusan galon minyak mentah per harinya. Ya ini sangat disayangkan, kita lihat di sini kerusakan alam sangat luar biasa akibat aktifitas ini,” kata Tory.
Kondisi lahan dan medan yang terjal dan berlumpur, membuat proses pengeluaran dan penyitaan barang bukti mengalami kendala.
Petugas wajib menggunakan alat khusus maupun kendaraan khusus untuk mengeluarkan semua barang bukti yang ada di lokasi. Sebab, akses menuju ke lokasi lumayan sulit, apalagi saat hujan turun.