Benanusa.com, Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan sengketa antara PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL) dengan Nenek Hapsah. Lebih dari itu, Pemkot Jambi menawarkan mediasi lanjutan yang akan disiarkan secara langsung.
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Jambi, Gempa Awaljon, mengungkapkan hal tersebut saat ditemui di kantornya pada Rabu (7/6). Gempa menyatakan bahwa kasus ini telah menarik perhatian nasional, sehingga masyarakat di Jambi dan seluruh Indonesia dapat melihat langsung proses mediasi tersebut. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memberikan penilaian terhadap upaya maksimal yang dilakukan oleh Pemkot Jambi.
Gempa menjelaskan bahwa perusahaan tidak membatasi nilai ganti rugi, selama jumlah tersebut masih masuk akal, perusahaan akan memberikan kompensasi. Namun, jika nilai tersebut dianggap tidak masuk akal dan tidak memiliki dasar yang kuat, permohonan tersebut tidak akan dikabulkan.
Ia juga mengungkapkan bahwa hampir semua keluarga yang terkena dampak, sebanyak 90 kepala keluarga, telah menerima kompensasi ganti rugi. Satu-satunya keluarga yang belum menerima adalah keluarga Nenek Hapsah.
Gempa menjelaskan bahwa untuk menyelesaikan masalah ini, Pemkot Jambi telah mengajak keluarga Nenek Hapsah untuk melakukan mediasi lagi. Pada mediasi sebelumnya pada bulan Februari 2022, tidak ada titik temu yang dicapai. Perusahaan menolak tuntutan ganti rugi sebesar 1,3 miliar yang diajukan oleh keluarga Nenek Hapsah, sehingga keluarga tersebut meninggalkan mediasi.
Selain itu, Gempa juga menyampaikan bahwa Pemkot Jambi telah menghubungi pihak perusahaan dan mereka akan hadir pada jadwal yang telah ditentukan.
“Kedua belah pihak harus hadir dalam mediasi ini. Jika hanya Pemkot dan perusahaan yang hadir, mediasi tidak bisa dilakukan. Jika Nenek Hapsah siap untuk melakukan mediasi, kami akan memfasilitasinya,” ungkapnya.