Skandal Rp 28 Miliar Rekruitmen Bintara Polda Jambi, Nama Perwira Disebut

Avatar

dana dari kuota reguler?” sindir Ferdy mempertanyakan logika cacat tersebut.

​Aroma konspirasi semakin pekat ketika kuasa hukum menyinggung adanya campur tangan jaringan yang memiliki akses langsung ke sistem atau server rekrutmen. Sangat naif jika publik diminta percaya bahwa dua anggota berpangkat rendah mampu mengorkestrasi kejahatan siber dan administratif sekompleks ini tanpa adanya pelindung (backing) dari entitas yang lebih berkuasa.

​”Kami meminta kepada Kapolda Jambi dan Mabes Polri untuk mengejar pihak-pihak yang diduga memiliki peran intelektual dalam perkara ini,” tuntut Ferdy.

​Sebagai bentuk perlawanan atas ketidakadilan struktural ini, langkah taktis telah disiapkan. Pihak kuasa hukum tidak hanya akan menempuh mekanisme banding atas putusan PTDH klien mereka, tetapi juga bersiap membawa sengkarut ini ke jantung senayan. Mereka akan menyurati Komisi III DPR RI untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Selain itu, perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan segera diajukan demi menjamin keselamatan para pihak dari bayang-bayang intimidasi.

​Bagi publik, kasus rekrutmen Bintara Polri 2026 di Jambi ini bukanlah sekadar perkara penipuan biasa, melainkan sebuah potret buram institusi. Kini, nyali Mabes Polri benar-benar diuji; mampukah pedang keadilan menebas hingga ke urat nadi para intelektual dader dan perwira tinggi yang bermain di balik layar, atau kembali puas

error: Content is protected !!