Kabut Asap di Jambi dan Ironi Penegakan Hukum: Tajam ke Petani, Tumpul ke Korporasi

Avatar

Sejak 23 Agustus 2026, Provinsi Jambi kembali dikepung kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan. Titik panas berdasarkan data SiPongi Kementerian Kehutanan yang bersumber dari satelit NASA Terra/Aqua, SNPP (Suomi National Polar-orbiting Partnership) dan NOAA-20 (National Oceanic and Atmospheric Administration)  pada tingkat kepercayaan high, medium and low jumlah hotspot pada 29 Agustus 2026 di Provinsi Jambi mencapai 159 hotspot yang mencakup luas lahan terbakar 954,41 hektare dan berdasarkan pengamatan BMKG kondisi asap juga berpengaruh terhadap jarak pandang di Provinsi Jambi mencapai 0,8 kilometer berasap.

Bencana ini tidak murni disebabkan oleh anomali cuaca El Niño yang memicu kekeringan, melainkan diperparah oleh kesengajaan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang membuka lahan dengan cara dibakar demi efisiensi biaya operasional. Dampak sistemik dari kabut asap ini secara langsung melumpuhkan berbagai sektor vital kehidupan masyarakat. Warga dihadapkan pada ancaman nyata berupa infeksi saluran pernapasan dan berbagai penyakit bawaan udara lainnya. Di sektor ekonomi, aktivitas transportasi udara dan air lumpuh akibat pendeknya jarak pandang, yang bermuara pada terhambatnya rantai pasok distribusi barang. Rangkaian masalah pengiriman dan fenomena gagal panen ini pada akhirnya memicu guncangan ekonomi berupa kelangkaan dan lonjakan harga barang di pasaran.

Di tengah krisis kesehatan

error: Content is protected !!