MEDAN : Sebanyak 130 bangunan liar yang berlokasi di bantaran atau lahan pinggir rel di Kecamatan Medan Helvetia telah digusur oleh PT KAI Divre I Sumatera Utara (Sumut) selaku pemilik lahan, Kamis (16/1/2025).
Manager Humas PT KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Solikhin, kepada para wartawan di Medan, Jumat (17/1/2025), mengatakan bahwa penggusuran itu dilakukan demi mendukung pengembangan perkeretaapian di wilayah Sumut yang terus dilakukan pemerintah pusat.
“Salah satunya yakni rencana pembangunan stasiun baru Helvetia lintas Medan-Binjai oleh Direktur Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan,” kata Anwar Solikhin.
PT KAI Divre I Sumut, kata Anwar Solikhin,
mendukung sepenuhnya rencana pembangunan Stasiun Helvetia lintas Medan-Binjai tersebut dengan melakukan penertiban 130 bangunan yang ada di lahan KAI.
Kata Anwar Solikhin, lokasi penggusuran tepatnya berada di Km. 5+500 sampai dengan 6+400, lingkungan XII Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, dengan luas tanah 5.100 meter persegi (m²).
Tetapi Anwar Solikin memastikan proses penggusuran tidak dilakukan semena-mena, melainkan melalui proses sosialisasi kepada masyarakat yang memanfaatkan lahan tersebut dalam waktu yang cukup lama.
Yang menarik, kata dia, masyarakat di lokasi lahan juga telah melakukan pengosongan secara mandiri sehingga memudahkan tim dalam melakukan sterilisasi bangunan liar dengan menggunakan alat berat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah kooperatif melakukan pengosongan lahan yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan Stasiun Helvetia,” kata Anwar Solikhin.
Sebagai informasi, saat ini di lintas Medan-Binjai setiap harinya terdapat 20 perjalanan KA Sri Lelawangsa yang melayani penumpang dari Stasiun Medan menuju Binjai atau sebaliknya.