Honorer RSUD Raden Mattaher Demo: Ancam Mogok Kerja, Begini Ceritanya…

Jambi – Ratusan Perawat honorer hingga honorer lainnya yang bekerja di Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Jambi ancam mogok kerja lantaran petinggi RS dan pemerintah Provinsi Jambi menganggap remeh bekerja.

Para honorer yang terhitung mencapai 700 orang itu, berkumpul dilapangan RS dan setelah itu masuk kedalam RS sambil menunggu Direktur RS Mattaher Jambi, Herlambang dan Kepala BKD Provinsi Jambi demi mengetahui nasib para honorer.

Direktur Mattaher Jambi, Herlambang saat dikonfirmasi mengatakan, para honorer yang melakukan audensi dengan dirinya akan dirapatkan lagi terkait tuntutan para honorer kepada dirinya.

“Tadi saya sudah ketemu dengan para honorer dan akan rapatkan lagi,”jelasnya senin, 7 oktober 2024.

Herlambang mengatakan, kita tampung semua aspirasi non ASN dan kita sudah kirim semua data lengkap semua pegawai dan semua sudah difalitasi dan kita selalu membuka aspirasi, baik itu ASN dan non ASN dan yang penting dirinya tidak ada pilih kasih.

“Jadi saya sudah diskusi dengan para non ASN tidak ada Masalah,”terangnya.

Robi honorer RSUD Mattaher Jambi saat dikonfirmasi menegaskan, agar Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi turun gunung memperhatikan nasib para Perawat non ASN dan Non ASN RS Mattaher Jambi karena sudah bekerja diatas lima tahun.

“Saya sendiri sudah 12 tahun bekerja di RSUD Mattaher Jambi bekerja sebagai non ASN namun sampai saat ini tidak bisa diangkat sebagai PNS ataupun PPPK,”tegasnya.

Robi mengatakan, kebetulan BLUD tidak terdata di BKN dan meminta kepada Menpan RB bahwa para non ASN yang bekerja di RS Mattaher Jambi ada dari BLUD bukan dari APBD.

“Kami dari BLUD tidak terdata sedangkan kami sudah bekerja diatas 5 tahun bekerja,”terangnya.

Said mengatakan, mengapa honorer BLUD tidak masuk dalam data BKN, mereka meminta agar dipindahkan status honorer BLUD menjadi honorer APBD.

“Atau honorer BLUD dibiasakan untuk menjadi ASN atau PPPK karena kami bukan kemarin sore, kami surah belasan tahun,”ujarnya.

Secara regulasi itu memang tidak bisa dilakukan oleh BKN, sebab regulasi diatur oleh Menpan RB namun mereka berharap BKD mengajukan dan Menpan RB mengadakan formasi.

“Para honorer meminta para petinggi rumah sakit memikirkan status para staff honorer karena menurut aturan Menpan RB honorer ditiadakan sejak akhir Desember 2024,”katanya.

Tidak sampai disitu, janji para direksi kepada honorer, akan meneruskan kontrak tenaga honorer BLUD dan tentunya para honorer BLUD meminta agar ada kesamaan ganji antara honorer APBD dan BLUD sebab ada perbedaan ratusan ribu rupiah.

“Kami berharap kami bisa makan gajinya dari APBD karena ada perbedaan antara honorer BLUD dan honorer APBD dan Kami maunya hampir sama,”katanya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!