Benanusa.com, Kalimantan Timur – Nahas nasib dua WNA asal Tiongkok yang merupakan petinggi perusahaan batu bara di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Korban berinisial NX dan NC dibacok parang oleh dua pria berinisial HS (39) dan AN (35).
Akibat penganiayaan tersebut, korban berinisial NX tewas seusai menderita banyak luka tebasan di sekujur tubuhnya.
Sementara itu, dua jari kanan korban berinisial NC putus akibat tebasan parang dari dua pelaku.
Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP I Made Suryadinata mengungkapkan peristiwa itu bermula ketika kedua pelaku berinisial HS dan AN ditugaskan oleh si pemilik lahan di sekitar area PT Kalimantan Bara Perkasa (KBP) yang terletak di Desa Purwajaya, Kecantikan Loa Janan, pada Minggu (25/9) sore lalu.
“Sebelumnya, pemilik lahan ada kerja sama dengan korban. Dalam kesepakatan awalnya, apabila lahan sudah selesai ditambang lubang harusnya langsung ditimbun lagi,” kata AKP Suryadinata saat menggelar konferensi pers di Mapolres Kukar pada Selasa (27/9) sore
Kronologi
Kedua pelaku saat itu diminta menjaga lahan. Kemudian, pelaku melihat di lokasi terdapat lubang bekas galian batu bara. Kedua pelaku pun kemudian mendatangi perusahaan meminta agar PT KBP untuk segera menutup lubang.
Pelaku kemudian menyampaikan lubang bekas galian tambang batu bara itu sudah lebih setahun ini belum direklamasi korban, yang merupakan pejabat direktur di PT KBP tersebut.
“Kedua pelaku ini ditugaskan sama pemilik lahan untuk menjaga sekaligus melakukan pengawasan di lahan itu,” ucapnya.
Korban NX kemudian menemui 2 pelaku HS dan AN untuk membicarakan hal itu. Namun, bukan kepastian tanggung jawab perusahaan yang didapat. Kedua pelaku justru mendapat ‘bogem mentah’ dari korban NX.
Peristiwa itu kemudian menyulut api amarah kedua pelaku. Balasan dengan tebasan parang pun dilayangkan
“Karena mendapat pukulan kayu dari korban, pelaku tersulut emosinya dan mengeluarkan sajam parang yang dibawanya dan spontan menebas ke korban berinisial NX,” ujarnya.
Sementara itu, NC yang hendak memberikan pertolongan kepada NX menerima bacokan tepat dua jarinya mengakibatkan jari tengah dan kelingkingnya putus.
“NX menderita luka tebasan di bagian paha, punggung, kepala dan lehernya hingga mengakibatkan korban tewas. Sementara korban NC menderita putus dua jari,” tuturnya.
Saat penganiayaan terjadi, NX sempat melakukan perlawanan dengan memiting kepala AN. Namun, pelaku bisa melepas pitingang dan menjatuhkan korban ke tanah.
“Saat itulah pelaku menebaskan parangnya dan mengenai paha sebelah kiri, lalu disusul pelaku HS menimpas korban NX mengenai punggung dan pinggang,” sambungnya.
Kedua pelaku kemudian kabur meninggalkan korban yang dalam keadaan bersimbah darah.
Selanjutnya, kedua pelaku membuang barang bukti parang di kawasan Stadion Palaran dan bersembunyi di rumah kerabat mereka yang berada di Kecamatan Palaran.
Pelaku Sempet Diburu
“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap kedua pelaku,” ucap perwira tingkat pertama Polri itu.
Kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan tempat persembunyiannya pada Senin (26/9) pagi dan selanjutnya dibawa ke Mako Polres Kukar.
“Saat kami tangkap keduanya mengakui perbuatannya menganiaya hingga sebabkan satu korban meninggal dunia. Untuk korban berinisial NX direktur perusahaan,” bebernya.
Selain kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti sajam yang digunakan untuk menghabisi nyawa korbannya.
Ditambahkan, bahwa NX dan NC merupakan WN China di dalam kartu izin tinggal terbatas (KITAS).
Polres Kukar berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar China. “Untuk korban NC masih dirawat di rumah sakit,” katanya seperti dikutip dari jpnn.
Kedua pelaku yang ditetapkan tersangka kini mendekam dalam tahanan Polres Kukar. Keduanya dijerat polisi dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3E KUHP Subsider Pasal 154 ayat 2 KUHP, ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara.