Benanusa.com, Tebo – Warga Desa Suo-suo tampak geram dengan aktivitas pembukaan jalan selebar belasan meter yang melewati kawasan hutan tanaman rakyat tanpa seizin pengelola.
Seperti diketahui, kawasan hutan tanaman rakyat tersebut dikelola koperasi Bungo Pandan di Desa Suo Suo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.
Warga menyoroti tindakan yang dilakukan oleh duet perusahaan PT Nar dan PT Gal untuk membuka jalan baru.
Mengutip dari Metrojambi, Mantan Kepala Desa Suo Suo, Urista, menyatakan bahwa menurut informasi pembukaan jalan dari Desa Suo Suo yang tembus ke jalan koridor ini untuk kepentingan lalulintas tambang batubara.
“Jalan ini dibuka tanpa izin, kita akan laporkan hal ini ke pihak yang berwajib karena telah menyalahi aturan,” ujar Urista, Jum’at (07/07/2023).
Di lapangan sendiri terlihat beberapa alat berat jenis excavator dan bulldozer yang diduga milik perusahaan tengah beroperasi mengerjakan pembukaan jalan.
“Padahal jalan yang akan digunakan itu merupakan kawasan HTR dan hutan produksi,” kata Urista.
Menurutnya, saat jalan yang sudah dikerjakan mencapai panjang kurang lebih 3 kilometer, kemudian ada satu jembatan terbuat dari kayu alam.

