Memalukan! Pemkot Jambi Laporkan Siswi SMP ke Polda Jambi, Cabut Laporan Usai Disentil Mahfud MD?

Benanusa.com, Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi langsung memberikan keterangan terkait permasalahan terlapornya akun tiktok atas nama Fadiyahalkhaf. Hal ini diduga merespons viralnya tanggapan Menkopolhukam Mahfud MD dalam akun Twitter pribadinya.

Namun, Walikota Jambi tidak hadir dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin (5/6/23). Pihak Kota Jambi diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) A Ridwan dan Kepala Bagian Hukum Kota Jambi, Gempa Alwejon.

Gempa Alwejon, Kabag Hukum Kota Jambi, menjelaskan bahwa laporan yang mereka ajukan bukanlah laporan pribadi, melainkan terkait akun TikTok. “Yang kami laporkan bukan secara pribadi, melainkan akun TikTok yang kami tidak tahu pemiliknya bernama Syarifah. Selain itu, dalam video yang diunggah oleh Syarifah, ia menyebutkan walikota sebagai ‘kerajaan Fir’aun’ dan para pegawai sebagai ‘iblis semua’. Ungkapan tersebutlah yang kami laporkan,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa pihaknya tidak mengetahui bahwa pemilik akun TikTok yang dilaporkan masih berstatus sebagai pelajar SMP. Mereka baru mengetahuinya setelah diperiksa oleh penyidik dari Polda Jambi.

“Kami tidak tahu bahwa pemilik akun itu bernama Syarifah, dan kami juga tidak tahu bahwa dia masih SMP. Kami melaporkannya agar ada efek jera dan tidak ada usaha untuk menjebloskannya ke penjara,” tambahnya.

Seperti diketahui, Menkopolhukam Mahfud MD menyentil Pemkot Jambi dalam akun Twitter pribadinya Senin (5/6/23) pagi. Mahfud MD mengatakan, Kemenpolhukam akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mendampingi SFA.

Meski demikian, Gempa membantah bahwa keterangan resmi ini tidak ada hubungannya dengan cuitan Mahfud MD di Twiter.

Saat ditanya apakah pihak pemkot kota Jambi Akan mencabut laporan di Ditreskrimsus Polda Jambi. Gempa menegaskan pada awal laporan itu dibuat, dia telah memberikan catatan khusus. Apabila ada permintaan maaf, maka kasus ini tidak akan berlanjut.

“Dari awal laporan kita sudah sampaikaan tidak ada niat untuk memenjarakan. Ketika ada permintaan maaf maka kasus ini tidak akan berlanjut,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!