Benanusa.com, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris kepada media mengatakan bahwa pihaknya telah menghubungi pihak Kedubes RI di Malaysia. Hal tersebut dilakukan untuk mencari perkembangan di mana sejumlah 20 warga Jambi yang ditangkap oleh pihak Kepolisian Malaysia.
Menurut Al Haris, sebanyak 3 orang warga Jambi yang berada di Kuala Lumpur dan 17 lainnya berada di Malaka, Malaysia.
Mereka pun diamankan karena menjadi operator judi online di Malaysia. Namun, mereka diamankan sebagai saksi bukan sebagai tersangka.
“Karena judi online di malaysia itu dilarang, mereka terjebak sebagai pelaku judi online tersebut,” katanya, Selasa (23/5/2023) seperti dikutip dari metrojambi.
Pihak Kedubes RI di Malaysia diketahui sedang mencoba berkomunikasi dengan Kepolisian Malaysia agar para Warga Jambi tersebut tidak dikenakan pidana. Melainkan, cukup permasalahan Imigrasi saja. Karena mereka ke Malaysia mengunakan Visa melancong bukan bekerja.
“Ini lagi dicoba oleh Kedubes untuk mereka salahnya salah Imigrasi. Dan bisa pulang, dideportasi itu saja intinya,” ucap Al Haris.
Haris pun mengaku akan memonitor terus perkembangan warga Jambi yang ada di Malaysia. Dan akan terus menghubungi Kedubes RI di Malaysia.
“Kalau nanti keputusan Malaysia dia tidak terkena pasal Pidana, dan mereka terkena pasal Imigrasi saja. Kami akan siap membantu mereka pulang ke Indonesia kita akan biayai mereka ke Indonesia nanti,” ujar Gubernur