RI-Australia Perkuat Kerja Sama Tangkal Terorisme

Benanusa.com, Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Australia memperkuat kerja sama untuk menangkal radikalisasi daring dan pendanaan terorisme. Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Bangbang Surono mengatakan bahwa Indonesia dan Australia memiliki kesamaan perhatian terhadap isu utama, yaitu meningkatnya radikalisasi daring, khususnya pada anak dan remaja, serta pemanfaatan teknologi digital dan platform daring untuk propaganda dan rekrutmen.

Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi kedua negara dalam menjaga stabilitas keamanan kawasan dan melindungi masyarakat dari ancaman terorisme. Indonesia telah menetapkan kebijakan melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak untuk membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform media sosial berisiko tinggi. Duta Besar Australia untuk Pemberantasan Terorisme Gemma Huggins menyebut bahwa Australia memandang dialog kontra ekstremisme kekerasan sebagai momentum yang tepat untuk pembahasan lebih mendalam terkait radikalisasi daring dan radikalisasi pemuda.

“Begitu pula peningkatan risiko pendanaan terorisme, termasuk melalui aset virtual dan teknologi keuangan, serta tantangan rehabilitasi dan reintegrasi individu yang terasosiasi dengan terorisme,” ucap Bangbang dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Dia menegaskan ancaman terorisme di Indonesia masih bersifat persisten dan adaptif, di mana aktivitas kelompok terorisme tetap berlangsung, terutama dalam bentuk propaganda, perekrutan, dan pendanaan melalui platform

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!