Jambi – Benanusa.com, Beberapa Dosen di salah satu universitas swasta bersama penasehat hukumnya menyambangi cyber crime Polda Jambi untuk melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik serta dugaan pencemaran nama baik. Kamis, 30 Maret 2023
Saat ditanya awak media tujuan mendatangi Cyber Crime Polda Jambi kepada salah satu Penasehat Hukumnya, Romiyanto, S.H menyampaikan bahwa baru selesai membuat laporan kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik yang merugikan kliennya
“Hari ini kami mendampingi klien kami membuat laporan dan syukur laporan sudah selesai dan kami sudah menerima surat laporan,” Ujar Romiyanto
Romiyanto juga menjelaskan alasan mereka melaporkan dugaan pencemaran nama baik tersebut ke Polda Jambi
“Yang mana berita tersebut berdampak kepada klien kami secara pribadi, nama klien kami tercemar, harkat dan martabat klien kami terganggu,”
Arna Suryani, Dosen yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Batanghari saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya laporan yang mereka sampaikan kepada cyber crime Polda Jambi dengan terlapor atas nama JT terkait Dengan dugaan kejahatan pencemaran nama baik, yang dilakukan oleh terlapor di media sosial facebook yang di posting oleh salah satu akun facebok milik terlapor.
“iya benar, hari ini kita resmi membuat laporan polisi ke Polda Jambi, yang di mana itu diposting oleh beliau (terlapor) di akun media sosial Facebook, pada tanggal 22 Maret 2023, dengan isi postingan tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) terhadap 8 orang, dan juga komen-komennya yang isinya menggiring opini publik dan tendensius,” kata Arna.
Sementara itu untuk Fakhrul Rozi, Dosen yang menjabat sebagai Dekan Fakultas Teknik Universitas Batanghari, saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan telah melaporkan FEY ke Cyber Crime Polda Jambi atas cuitannya di sosial media.
“Kami hadir ke polisi hari ini membuat 2 laporan, terkait kasus yang sama, yaitu terkait kasus dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik dengan dua orang terlapor,” Ujarnya.
Laporan ini bermula dengan cuitan JT di akun sosial medianya yang diduga terkesan menyerang pribadi para pelapor.