Kementan Sosialisasikan Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PPHT) Tanaman Lada di Provinsi Kalbar

Benanusa.com, Kalimantan Barat – Pengendalian Hama Terpadu (PHT) merupakan konsep pengendalian dengan memadukan beberapa taktik pengendalian yang mempertimbangkan bukan hanya pada aspek ekonomi tetapi juga aspek ekologi dan sosial. Oleh karena itu, PHT menempatkan taktik pengendalian kimiawi sebagai alternatif pengendalian terakhir dan penerapannya dilakukan apabila tingkat kerusakan tanaman akibat OPT telah mencapai ambang ekonomi (AE).

Melalui sejarah yang cukup panjang, PHT akhirnya menjadi sebuah konsep yang diakui dan diterapkan oleh negara-negara di dunia demi menjaga ketahanan dan keamanan pangan. Di Indonesia, pengendalian hama terpadu telah menjadi konsep yang diamanahkan oleh pemerintah melalui Undang-undang nomor 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman serta Undang-undang nomor 22 tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.

Pada tahun 2022, Direktorat Perlindungan Perkebunan kembali mengalokasikan anggaran untuk kegiatan Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PPHT) di beberapa provinsi di Indonesia, salah satunya Provinsi Kalimantan Barat dengan target OPT penyakit busuk pangkal batang pada tanaman lada.

Kegiatan ini diselenggarakan di Kelompok Tani Karya Fakta, Sinar Tani, Bukit Mekaan, dan Wanita Tani Berdikari. Masing-masing kelompok tani berada di wilayah Desa Sahan, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat dengan total luas areal 200 ha. Komponen kegiatan dalam penerapan pengendalian hama terpadu antara lain aplikasi metabolit sekunder agens hayati, perbanyakan jamur antagonis (Trichoderma sp.), pembuatan kompos, dan sanitasi kebun.

Pembelajaran selama kegiatan PPHT berlangsung dilakukan dengan metode pengajaran orang dewasa (andragogy) melalui 6 kali Pertemuan yang mana pertemuan pertama diisi dengan kegiatan sosialisasi, pertemuan ke-2 sampai ke-5 diisi dengan penyampaian materi dan praktik oleh petugas, dan pertemuan terakhir diisi dengan acara field day.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh aparat pemerintahan setempat/yang mewakili antara lain Kepala Dinas yang menangani perkebunan, Camat Kecamatan Seluas, Kapolsek Seluas, Danramil, Babinsa, Kepala Desa Sahan, anggota kelompok tani peserta, dan petugas dari Balai Proteksi Tanaman Perkebunan (BPTP) Pontianak.

Beberapa pesan yang disampaikan oleh perwakilan dari Direktorat Perlindungan Perkebunan dalam kegiatan sosialisasi ini antara lain:

“Perlunya menerapkan PPHT untuk dapat menekan OPT secara bijaksana. Kita menganjjurkan para petani dianjurkan untuk tetap menanam lada sebagai komoditas utama dan unggulan Provinsi Kalimantan Barat sekaligus sebagai upaya mempertahankan tanaman lada varietas Bengkayang sebagai indigenous variety,” dalam sambutannya.

Kegiatan PPHT diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing industri untuk kemajuan dan kesejahteraan petani.

Indikator keberhasilan kegiatan PPHT adalah adopsi kegiatan oleh kelompok tani lainnya yang dilaksanakan secara mandiri dan sadar diri sehingga menjadi sebuah gerakan nasional untuk menjaga ketahanan dan keamanan pangan sebagai antisipasi krisis pangan dunia.

Sebagai penutup, kegiatan sosialisasi diikuti dengan launching aplikasi pelayanan klinik tanaman berbasis android yang dikembangkan oleh BPTP Pontianak serta dimeriahkan dengan pameran produk agens hayati dan bahan pengendali lainnya.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *