Benanusa.com, Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tengah menyiapkan kuota lahan seluas 396 hektare untuk program Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB).
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal menyebut bahwa untuk mendapat bantuan tersebut syaratnya minimal memiliki satu hektar lahan atau maksimal dua hektare per-KK.
Namun, ada syarat harus per kelompok dan minimal per kelompok itu paling tidak ada total 10 hektar yang diajukan.
“Kalau 17 sampai 20 Hektar itu disiapkan Rp200 juta. Intinya lahan tersebut diluar kawasan hutan, kalau di dalam kawasan hutan kita tidak berikan. Untuk suratnya boleh Sporadik atau Sertifikat,” katanya pada Senin (8/5/2023).
Selanjutnya akan ada tim untuk mengukur titik koordinat di lokasi lahan yang akan mendapat bantuan tersebut, untuk memastikan apakah lahan tersebut masuk kawasan hutan atau tidak.
“Jadi kalau masyarakat punya tanah tapi tidak mampu mengolah sendiri, melalui Dumisake petani kita mendapatkan bantuan sudah menjadi kebun yang sudah ditanam,” ujarnya.
Pada program PLTB tersebut, Pemprov Jambi menyiapkan bibit tergantung permintaan kelompok tani. Adapun yang disiapkan yakni bibit sawit, karet, kayu manis, pupuk dan lainnya.