Satu Lagi Oknum Polisi Potensi Terseret Tersangka Selain 3 Oknum

bentar lagi orang rame. Orang nak solat subuh. Dan bang, aku dak mau jadi masalah, besok pagi aku ada apel pagi.” — Saksi F

Meski telah melontarkan teguran peringatan tersebut, F mengambil sikap pasif. Ia sama sekali tidak menghalangi langkah MIS bersama tiga rekannya untuk memasukkan korban ke dalam rumah. F bahkan menyaksikan secara langsung komplotan tersebut membawa korban naik ke lantai dua menuju ruangan teman serumahnya, sebelum akhirnya ia memilih untuk kembali masuk ke dalam kamarnya sendiri. Tidak lama setelah pembiaran tersebut, terjadilah tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh Tersangka berinisial N.

Bedah Unsur: Pemenuhan Dolus Eventualis
Sikap batin (mens rea) Saksi F dalam rentetan peristiwa ini dapat dibedah secara presisi melalui pisau analisis dolus eventualis (kesengajaan dengan sadar kemungkinan). Konsep ini menitikberatkan pada dua unsur utama yang terbukti telah terpenuhi oleh F:

Unsur Kesadaran (Weten): F secara sadar melihat kondisi fisik seorang perempuan yang tidak berdaya sedang dibopong oleh tiga orang laki-laki dewasa. Ucapannya yang menyinggung soal “orang nak solat subuh” dan ketakutannya akan “jadi masalah” karena ia harus “apel pagi” adalah bukti nyata (hard evidence) bahwa F telah memprediksi dan menyadari penuh akan adanya sebuah kejahatan atau setidak-tidaknya suatu perbuatan melanggar hukum yang akan terjadi di tempat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!