Benanusa.com, Jakarta – Pemerintah secara resmi mengumumkan penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah usai menggelar Sidang Isbat di Jakarta. Keputusan ini menjadi acuan utama bagi masyarakat luas dalam memulai pelaksanaan ibadah puasa tahun 2026.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan hasil kesepakatan tersebut pada Selasa, 17 Februari 2026.
”Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya hilal terlihat, disepakati 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Nasaruddin.
Secara teknis, Nasaruddin menjelaskan bahwa kondisi hilal saat ini belum memenuhi kriteria yang ditetapkan. Sudut elongasi terpantau sangat rendah, berada pada rentang 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik. Dengan demikian, data hisab menunjukkan hilal tidak memenuhi syarat keterlihatan.
Menag juga menekankan transparansi dalam proses pengambilan keputusan tersebut.
“Dalam sidang ini, kami bermusyawarah secara terbuka,” imbuhnya.
Perbedaan Awal Ramadan dan Respons MUI
Keputusan pemerintah ini menetapkan awal puasa sehari setelah jadwal yang ditentukan oleh Muhammadiyah. Organisasi Islam tersebut sebelumnya telah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada 18 Februari 2026.
Menanggapi adanya perbedaan waktu ini, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, memberikan pandangannya. Ia menilai perbedaan penetapan awal Ramadan sebagai hal yang wajar dan semestinya disikapi dengan bijaksana.
Buya Amirsyah mengutip pendapat Imam Ghazali yang menyatakan bahwa penggunaan metode hisab maupun rukyat sama-sama sah karena berada dalam ranah ijtihad. Ia menegaskan bahwa landasan teologis dan fikih dari ayat-ayat kauniyah sangat kuat dalam persoalan ini.
Ia pun menutup dengan pesan persatuan bagi umat Islam.
“Yang penting penuh hikmah dan saling tasamuh,” pungkasnya.

