Medan – Pendeta Josia Surbakti telah menyampaikan pengaduan secara resmi ke pihak Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan, Rabu (29/1/2025) sore.
Pengaduan disampaikan oleh Pendeta yang melayani umat Kristen melalui Gereja Sidang Rohul Kudus Indonesia (GSRKI) di Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dengan sejumlah alasan.
Kata dia kepada sejumlah media, ada sejumlah oknum warga yang dinilai telah menggali lubang di sekitar gereja dengan tujuan agar jemaat tidak bisa masuk.
Ia membeberkan, upaya perusakan di lingkungan gereja awalnya diketahui oleh salah satu satu jemaatnya.
Diketahui bahwa oknum warga pengganggu itu sudah melas pagar dan menggali lubang di halaman gereja selebar 2 meter.
Saat kejadian berlangsung ia mengaku sedang berada di kota Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, dan saat itu langsung ditelpon oleh jemaat tentang penggalian halaman gereja oleh oknum warga dengan menggunakan beko.
Merasa tak percaya, Josia Surbakti meminta jemaatnya melakukan panggilan video. Ternyata benar. “Saya pun langsung datang dari Kabanjahe ke Desa Lau Bakeri,” sambungnya.
Setibanya di gereja Sidang Rohul Kudus Indonesia, dirinya bersama jemaat membuka rekaman CCTV. Ternyata benar dugaannya, pelakunya tak lain adalah oknum warga dan kawan-kawannya.
“Ada 5 orang pelakunya, mereka melakukannya dilihat dari rekaman CCTV itu malam sekitar pukul 22. 00 Wib. Dengan menggunakan alat berat, beko yang kecil,” bebernya.
Mengetahui pelakunya, Josia Surbakti melaporkan kejadian itu ke Polsek Kutalimbaru. Namun, pihak Polsek menyarankan agar membuat laporan langsung ke Polrestabes Medan.
“Dan laporan kita disini sudah diterima, dan kita minta untuk segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Menurutnya, oknum warga dan kawan-kawannya sudah 3 tahun lalu mengusik tempat ibadah itu. Pelaku mengklaim bahwasannya, tanah tersebut miliknya.
“Kuang lebih tiga tahun oknum warga itu selalu mengganggu kami beribadah. Dia bilang gereja itu milik dia. Jadi segala cara dia buat untuk mengganggu kita ibadah,” kata Pendeta Josia Surbakti.
“Dengan cara dengan mengeraskan volume musik sekeras-kerasnya. Sehingga kami terganggu saat ibadah karena hanya berjarak 2 meter dari rumahnya,” tambahnya lagi.
Dikatakannya, pertama kali tanggal 15 bulan Januari 2023.
“Oknum warga masuk langsung ke gereja menduduki kursi pendeta, bersama-sama dengan anak dan istrinya. Sejak kejadian itu, kami pun memasang CCTV,” tuturnya lebih lanjut.
Nah, setelah pemasangan CCTV, oknum warga tidak lagi masuk ke gereja. Akan tetapi mengganggu saat jemaat sedang beribadah dengan cara menghidupkan musik sekeras-kerasnya.
“Kita ibadah seminggu tiga kali, di situ oknum warga itu terus menganggu kita,” ucapnya.
Menurut Pendeta Josia Surbakti, kalau pihak gereja memiliki surat yang lengkap atas gereja Sidang Rohul Kudus Indonesia.
“Kita ada surat hibahnya, ada lengkap di tandatangani ahli waris. Dan ada juga surat keputusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam,” ujarnya seraya membawa bukti suratnya.
Dengan begitu, Pendeta Josia Surbakti tetap tahan jemaatnya untuk tidak melakukan tindakan anarkis.
“Kita serahkan kepada hukum, tapi kalau hukum tidak bertindak kita akan ke Polda Sumut. Jika Polda Sumut juga tidak ada tindakan kita akan berangkat ke pusat dalam waktu singkat,” tutupnya.