Bangko – Paslon Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Merangin Nomor urut 1, Nalim – Nilwan tak terima dengan kekalahan tipis mereka atas Paslon nomor urut 2 Syukur – Khafidh di Pikada Merangin 2024.
Belum lama ini Paslon Nalim – Nilwan melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran perubahan DPT oleh pihak penyelenggara (KPUD Merangin). Terdapat setidaknya beberapa dugaan pelanggaran atau kecurangan yang dilakukan oleh terlapor di sejumlah TPS.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari berbagai sumber, diantaranya selisih daftar hadir pemilih dengan data C Hasil.
Kemudian, adanya tanda tangan peserta pemilih yang diduga ditandagangani oleh petugas KPPS sebagaimana di TPS 04 Desa Tambang Baru, Tabir Lintas.
Selanjutnya, ada juga dugaan pelanggaran/Kecurangan yang dilakukan oleh termohon dan pihak terkait dalam bentuk penambahan dan pengurangan jumlah mata pilih di beberapa TPS.
Sementara itu Ketua Bawaslu Merangin, Himun Zuhri dikonfirmasi soal laporam dugaan pelanggaran pemilu tersebut, tak menampik bahwa pihaknya menerima beberapa laporan atas pelaksanaan Pilkada Merangin 2024.
“Ada satu laporan an. Pelapor M Zen kemarin, sedang di kaji. Terus yang lain ada beberapa surat dari Paslon 01 yang kami jadikan informasi awal, bukan dalam bentuk laporan,” kata Himun Zuhri, Rabu 4 Desember 2024.
Adapun berdasarkan hasil penghitungan suara sementara Pilkada Merangin 2024, M. Syukur, SH, MH dan Drs. Abdul Khafidh, MM sementara unggul dengan perolehan suara 100.241 suara (51.00%) sementara Dr. Drs. Nalim, SH, MM dan Nilwan Yahya, SE memperoleh 96.302 suara (49,00%). (*)