Opini  

Unbari dalam Opini Publik

Oleh: Firmansyah, SH

Sempat berdiskusi dengan Sekda Pemprov Jambi Bapak Sudirman tentang permasalahan Unbari, Sekda mengatakan saya (Firmansyah) menyederhanakan masalah, sedangkan menurut beliau masalah Unbari itu tidak sesederhana dan semudah yang saya sampaikan.

Dalam tulisan ini, coba saya paparkan pandangan saya secara sederhana dalam penyelesaian konflik di Unbari, juga saya coba sampaikan apa yang “mungkin” menjadi masalah yang tak sederhana menurut Sekda/Pemprov Jambi yang “katanya” menjadi penengah dalam konflk Unbari ini.

Cara Pemrov Jambi memandang konflik Unbari bukanlah adanya dualisme Rektor di Unbari, namun adanya pihak-pihak yang yang berkonflik ingin mengelola Unbari, pasca Fachruddin Razi keluar dari YPJ mengajak beberapa orang yang pernah juga mengundurkan diri dari YPJ atau ahli warisnya untuk mendirikan Yayasan baru, lalu Yayasan baru inilah yang mengklaim memiliki hak melakukan pengelolaan Unbari, Yayasan baru ini meminta perlindungan ke Pemprov, ke Kementrian, juga melakukan gugatan ke Pengadilan, “mungkin” inilah yang membuat konflik Unbari itu tidak mudah kata Sekda Pemprov (silahkan dikonfirmasi atau dijawab).

Sedangkan cara saya dalam menyelesaikan konflik di Unbari lebih sederhana, dikarenakan dari awal masalah ini hanya dualisme kepemimpinan Universitas atau adanya dua Rektor maka ayo kita bereskan permaslahan di Universitas swasta tertua di Jambi ini.

Diakhir tahun 2021 Fachruddin Razi yang masih dibawah naungan atau bagian dari Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) bersama senat berkeinginan melanjutkan menjadi Rektor Unbari yang ke 5 kalinya (periode ke 5), lalu YPJ sebagai pengelola yang mengetahui ada kekeliruan itu berkonsultasi ke LLdIKTI X yang kala itu Prof.Herri PLT. Kepala LLDIKTI Wil. X, Prof.Herri menyarankan YPJ menunjuk Pj. Rektor.
Atas saran LLDIKTI X lalu YPJ menunjuk Yunan Surono sebagai Pj Rektor Unbari, namun senat memilih kembali Fachruddin Razi sebagai Rektor atau memperpanjang jabatan Facruddin Razi periode ke-5.

Karena ada dualisme Rektor 30 Maret 2022 di lt.6 gedung D Kemendibudristek diadakan pertemuan antara pihan YPJ dengan pihak Kemendikbudristek dituangkan dalam Berita Acara (BA) pihak YPJ menyetujui penunjukan Kepala LLDIKTI X (Prof.Herri) menjadi Pjs. Rektor UNBARI.
Lalu 31 Mei 2022 Kemendikbudristek menunjuk Prof.Herri sebagai Pjs Rektor UNBARI berdasarkan SP nomor.0307/E.E3/KP.07.00/2022, di tanda tangani oleh Dirjen Dikti mengatas namakan Menteri.

Namun Prof.Herri yang mendapat perintah/tugas tidak bekerja sesuai dengan isi surat tugasnya, tri darma ditabrak, dosen tak digaji, parahnya Senat Unbari telah melakukan pemilihan Rektor definitif dibulan Maret 2022 dengan terpilih Dr. Saidina Usman El-Quraisy, S.Sos., M.Phil sebagai Rektor, Prof. Herri tidak mau mengakui dan malah ikut dalam kekisruhan di Unbari.

18 April 2023 Prof.Herri dibekingi GUBERNUR JAMBI PIMPIN ROMBONGAN EKSEKUSI YPJ DAN UNBARI, yang berakibat ada proses pidana yang kini masih bergulir di Mabes Polri. (Dugaan pasal 170KUHP, kerugian yang dialami YPJ barang rusak tak dapat diperbaiki)

Konflik dualisme Rektor yang awalnya Fachruddin Razi vs Yunan Surono kini antara Saidina Usman vs Herri yang menurut saya sangat sederhana untuk diselesaikan, karena semestinya pemerintah tidak dapat ikut campur dalam penentuan Rektor di PTS dan tugas Herri sudah berakhir ketika Unbari telah memiliki Rektor Definitif.

Ataukan konflik Unbari ini sengaja dibuat tidak sederhana itu?
agar tak pernah bisa selesai?
apakah terkait aset-aset Unbari?
tanah di Pijoan?

Kinerja penegak hukum di Jambi sedang diuji, dalam peneggakan keadilan dan kepastian hukum.

Jakarta, 26 Juni 2023
Firmansyah
PH YPJ

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!