Benanusa.com, Jambi – Kuasa Hukum Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) sebagai pengelola Universitas Batanghari (UNBARI) Firmansyah, Senin 12 Juni 2023 mendatangi Mapolda Jambi.
Ketika dikonfirmasi, Firmansyah menjelaskan maksud kedatangannya ke Polda. Kuasa Hukum YPJ mengadukan seseorang yang masih duduk sebagai Pjs Rektor di UNBARI atas beberapa dugaan pidana yang telah dilakukan yang bersangkutan di UNBARI.
“Kami menduga ada banyak tindak pidana yang dilakukan. Mulai dari penyalagunaan jabatan/wewenang, mengubah spesimen tanda tangan/ membuat rekening baru UNBARI, mengotak-atik kepegawaian UNBARI, tidak membayar gaji karyawan UNBARI, membuat surat palsu karena mengaku sebagai Rektor Difinitif pada Ijazah UNBARI,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 30 Maret 2022 lalu, YPJ pernah bersepakat dengan Kemendikbudristek untuk menunjuk Pjs Rektor di UNBARI dengan tugas penyelamatan sampai dengan terpilihnya Rektor UNBARI Definitif.
“Sangat disayangkan, yang ditugaskan malah bertugas banyak melampaui kewenangan dalam tugasnya. Sudah dua kali YPJ memberikan Somasi/ peringatan. Namun tak digubris, ya terpaksa kita polisikan,” tuturnya.
Terkait laporan pasal 170KUHP berproses diMabes Polri, harapan kami nanti Polda Jambi juga bekerja cepat seperti Mabes Polri.