Besok, Polri Akan Periksa Ketum PSSI dan Pihak Arema FC

Benanusa.com, Jakarta – Penyidik akan memanggil ketua umum PSSI Mochamad Iriawan untuk melanjutkan pengusutan kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Proses pemeriksaan akan dilaksanakan di Polda Jatim.

Kabid Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan mengatakan selain Ketua Umum PSSI, pemeriksaan ini juga dilakukan kepada Bendahara Tim Arema FC, dan koordinator penjaga pintu pertandingan.

“Besok rencananya akan dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk di dalamnya dari PSSI yaitu, Direktur Kompetisi PSSI, selanjutnya adalah Ketua Umum PSSI, kemudian Komisi Banding PSSI dan Sekretaris Pengarsipan,” kata Kombes Nurul Azizah dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin, 17 Oktober 2022.

Kombes Nurul Azizah juga menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada 29 saksi, termasuk 3 saksi ahli.

“Pada hari ini fokus penanganan adalah melakukan pemeriksaan terhadap 29 saksi, termasuk di dalamnya 3 saksi ahli,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD mengatakan PSSI harus bertanggung jawab secara moral atas tragedi Kanjuruhan.

Menurut Mahfud MD, PSSI harus tanggungjawab bukan malah saling lempar kesalahan atas kejadian yang menelan 132 korban jiwa itu.

“Nah di sinilah kami lalu memberi catatan akhir yang tadi digarisbawahi oleh bapak Presiden. Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana di dalam kasus ini,” ujar Mahfud di Istana Presiden pada Jumat 14 Oktober 2022.

Mahfud juga mengatakan, TGIPF Tragedi Kanjuruhan punya banyak temuan dan indikasi tindak pidana yang bisa didalami oleh Polri.

“Adapun tanggung jawab moral ini tadi tanggung jawab hukum. Tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berkeadaban,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!