Benanusa.com, Jambi – Pemilik gudang minyak ilegal yang meledak di kawasan Simpang Rimbo, Alam Barajo, Senin 15 Agustus 2022 lalu dan menimbulkan gumpalan asap hitam pekat di atas wilayah Kota Jambi akhirnya diringkus oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan resmi pihak Kepolisian.
Pemilik gudang minyak ilegal di Alam Barajo itu diketahui bernama, Arige Pandu (AP). Ia berhasil diamankan oleh tim kepolisian di Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binanga, Tanah Karo, Sumatera Utara, Jumat, 19 Agustus 2022.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Kompol Mas Edy mengatakan, saat ini AP dibawa personel ke Jambi.
“Penangkapan dipimpin Kasubdit V / Siber Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo dibantu oleh Personel Dit Reskrimum Polda Sumut dan Polres Tana Karo,” katanya, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi lebih lanjut soal oknum anggota Polda Jambi berinisial S yang belakangan diperiksa oleh Div Propam Polda Jambi yang diduga kuat membekingi gudang milik AP. Kabid Humas Polda Jambi belum ada memberi keterangan lebih lanjut. (BN007)