Benanusa.com, Jambi – Tabir gelap di balik raibnya Rp 143 Miliar dana nasabah Bank 9 Jambi kian terkuak pelan. Menjadi pertanyaan publik apakah manajemen telah memperpanjang kontrak Core Banking System (CBS) pada Desember 2024 atau belum, versi apa yang digunakan? Serta fakta teknis lainnya justru menunjukkan anomali yang mengerikan.
Mempertimbangkan hal tersebut Direktur LBH Makalam Justice Center, Romiyanto, S.H., M.H,. berkomitmen untuk mengawal ketat kasus ini. “Kami akan upayakan kolaborasi dengan tim Hotman 911 mendorong kasus ini ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung, kami sedang persiapkan dan kumpulkan bukti-bukti serta analisis, ” ucap Romi Tegas.
Advokat senior Romiyanto, S.H., M.H., pertanyakan soal perpanjangan CBS. Apakah sudah diperpanjang atau belum. Apakah menggunakan versi lama atau sudah versi baru? Jika masih menggunakan versi lama, Mengapa bank membiarkan dirinya tetap menggunakan teknologi “Zaman Batu” dalam tanda kutip di tengah ancaman siber yang kian canggih?
Memelihara Kerentanan?
”Jika benar kontrak diperpanjang pada Desember 2024 namun manajemen tetap memilih bertahan versi lama misalnya, maka ini adalah keputusan yang sangat fatal. Menggunakan lama itu ibarat memagari brankas ratusan miliar dengan benang jahit. Celah keamanannya sudah menjadi rahasia umum bagi para peretas, ibarat seperti itu,” tegas Romiyanto.
Ia mempertanyakan motif di balik keputusan tersebut. “Apakah ini soal efisiensi anggaran? Jika ya, maka efisiensi itu kini harus dibayar mahal oleh rakyat dengan hilangnya Rp 143 Miliar. Ini bukan kelalaian biasa, ini adalah pengabaian terhadap standar keamanan minimum yang diwajibkan oleh regulator.”
Misteri Matinya Sistem Anti-Fraud (AFS)
Poin yang paling krusial dan “berdarah” dalam kasus ini adalah lolosnya ribuan transaksi yang bermuara ke beberapa akun yang sama. Romiyanto menyoroti raibnya fungsi Anti-Fraud System (AFS), yang merupakan jantung dari pengamanan transaksi perbankan.
”Logika perbankan mana pun, ribuan transaksi mencurigakan menuju satu atau dua muara yang sama dalam waktu singkat seharusnya memicu Automatic Shutdown atau setidaknya Red Flag seketika. Tapi di Bank 9 Jambi, dana Rp 143 Miliar mengalir lancar seolah-olah sistem ‘merestui’ perampokan tersebut,” cecar pria yang menjadi partner Hotman 911 Jambi ini.
Kegagalan AFS mendeteksi pola transaksi masif ini, menurut Romiyanto, mengindikasikan dua hal:
1. Sistem Anti-Fraud sengaja tidak diaktifkan;
2. Sistem tersebut memang tidak pernah di-upgrade untuk mengenali pola serangan modern.
Indikasi Kelalaian Berat (Gross Negligence)
Bagi Romiyanto, jika manajemen baru berencana melakukan upgrade ke versi pada Juli atau Agustus 2026—setelah pembobolan terjadi—bisa menjadi bukti otentik adanya kelalaian berat.
”Jika mereka tahu sistem….
