Yogyakarta, 1970 — Malam itu, seorang gadis remaja berjalan sendirian menyusuri jalanan yang mulai sepi.
Ia baru saja selesai berjualan telur, pekerjaan sederhana yang menjadi penopang hidupnya dan keluarganya.
Namanya Sumarijem—yang kelak dikenal publik dengan sebutan “Sum Kuning”.
Tak ada yang menyangka, langkah pulangnya malam itu akan menjadi awal dari salah satu tragedi paling kelam dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.
Malam yang Mengubah Segalanya
Pada 21 September 1970, di wilayah Yogyakarta, Sum diculik oleh sekelompok pria yang menggunakan mobil.
Di bawah ancaman, ia dibawa berkeliling, dianiaya, dan diperkosa secara bergantian.
Setelah itu, tubuhnya yang lemah dibuang di daerah Gamping.
Dalam kondisi terluka dan trauma berat, Sum ditemukan dan kemudian dirawat di Rumah Sakit Bethesda.
Peristiwa ini segera menyebar dan mengguncang masyarakat.
Namun, alih-alih menjadi awal dari pencarian keadilan, laporan Sum justru menyeretnya ke dalam pusaran yang jauh lebih gelap.
Dari Korban Menjadi Tersangka
Ketika Sum melaporkan kejadian yang dialaminya, harapan publik sederhana: pelaku ditangkap, keadilan ditegakkan. Namun yang terjadi justru sebaliknya.
Penyelidikan awal aparat tidak berfokus pada pencarian pelaku. Sum malah menjadi sasaran.
Ia ditahan, diinterogasi secara intens, dan diduga mengalami tekanan fisik maupun mental agar mengubah keterangannya.
Narasi pun mulai dibentuk.
Pihak berwenang saat itu menyatakan bahwa peristiwa
