Benanusa.com, Jambi – Di balik kepulan asap dan sedapnya aroma hidangan, kerap kali tersembunyi realitas pahit yang mengoyak nurani. Sebuah ironi terhampar telanjang ketika seorang pekerja tidak hanya dilucuti hak-hak normatifnya, tetapi juga dipaksa menanggalkan martabatnya—berjalan pulang bertelanjang dada di bawah terik keangkuhan korporasi.
Ruang sidang Komisi IV DPRD Kota Jambi pada Sabtu (23/5/2026) menjadi saksi bisu terkuaknya anomali di sektor kuliner ibu kota provinsi. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang seyogianya menjembatani dialog, justru berubah menjadi panggung yang mempertontonkan borok dugaan perbudakan modern. Nama PT ABM Group Indonesia, entitas bisnis pengelola usaha kuliner ‘Cobek Panas Menantu’, terseret ke pusaran konflik usai dituding merampas hak fundamental pekerjanya, seorang pemuda bernama Jodi.
Persoalan ini memantik api dari sumbu yang sangat manusiawi: keterlambatan. Jodi terpaksa datang terlambat ke tempat kerja lantaran harus menuntaskan kewajiban moral membantu persiapan pernikahan keluarganya. Namun, alih-alih teguran manajerial yang terukur dan proporsional, ia justru dihadapkan pada kemurkaan manajemen. Cekcok memanas, berujung pada pemecatan sepihak dan perlakuan yang menabrak batas-batas kemanusiaan.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makalam Justice Center yang turun gunung mendampingi korban, menguliti kekejaman ini lapis demi lapis.
“Menurut keterangan klien kami, dia disuruh pulang lepas baju. Jadi Jodi pulang bertelanjang dada,” ungkap
