tanpa bayang-bayang intimidasi.
Bertua Putra Tambuban mengamini urgensi tersebut. “Ini menjadi pelajaran bagi seluruh pelaku usaha di Kota Jambi. Jangan lalai dengan kewajiban mendaftarkan pekerja ke Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, masih banyak yang seperti ini,” sentilnya tajam.
Di seberang meja, perwakilan PT ABM Group yang turut hadir mencoba membangun alibi. Mereka berkilah telah mengupayakan mediasi secara internal, meski pada akhirnya harus mengakui bahwa langkah tersebut berujung pada jalan buntu.
Merespons sengkarut ini, Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Martua Muda Siregar, memberikan sinyal positif. Ia menyebut masalah ini sudah mulai menemukan titik terang dan menyambut baik usulan krusial dari LBH terkait pembentukan Posko Aduan Pekerja. “Usulan ini akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Martua.
Bagi publik, sengkarut di tubuh ‘Cobek Panas Menantu’ menyisakan perenungan yang sangat mendalam. Pemerintah wajib hadir, memastikan bahwa keadilan sosial bukan sekadar jargon usang yang dibacakan saat upacara bendera, melainkan hak riil yang menaungi warga kecil.
Dan bagi Jodi, sepotong kemeja yang dipaksa ditanggalkannya hari itu akan selalu menjadi monumen pengingat: bahwa di balik legit dan pedasnya pundi-pundi bisnis kuliner, terkadang tersimpan perihnya tetes keringat buruh yang diinjak-injak harganya.
