Suplay Rokok Ilegal di Jambi Aman Terkendali, Ada Apa Dengan Bea Cukai?

Jambi – Tak ada habisnya peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Jambi. Mereka para pemain besar dalam bisnis rokok ilegal tersebut makin terang-terangan menjalankan bisnisnya. Dan parahnya lagi, aparat negara macam Bea Cukai maupun Kepolisian seakan berdiam diri melakukan pembiaran.

Sudah jadi rahasia umum bahwa hampir 99 persen warung-warung yang tersebar di jalanan banyak menjajakan rokok-rokok ilegal dengan berbagai macam merek. Pertanyaannya darimana suplay barang-barang ilegal tersebut dan kenapa pasokan selalu terjaga?

Usut-punya usut, berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber yang tak mau disebut-sebut namanya. Terdapat beberapa pemain besar dalam bisnis rokok ilegal di wilayah hukum Provinsi Jambi, salah satunya sosok pria berinisial IW.

“Dia (IW) salah satunya bang. Dia nyuplay wilayah Kota ni lah bang, setau saya yo,” ujar sumber, belum lama ini.

IW disebut-sebut memainkan suplay rokok ilegal berbagai merek, mulai dari rokok ilegal tanpa pita cukai macam Smith dan Luffman hingga rokok dengan pita cukai palsu macam Slava, Connect dan masih banyak lagi.

Selain telah merugikan negara dengan pita cukai bodong, konsumen pun turut dirugikan dengan dampak kesehatan yang disinyalir lebih buruk dari rokok-rokok legal. Pada intinya aksi para pemain rokok ilegal tentu merupakan pelanggaran hukum dengan sanksi berat.

Sebab kalau dilihat dalam Pasal Pasal 56 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, jelas ditegaskan bahwa.

“Setiap orang yang menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang kena cukai yang diketahuinya atau patut harus diduganya berasal dari tindak pidana berdasarkan undang-undang ini dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan pidana denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar”.

Sementara itu dengan semua sumber daya dan kewenangan yang melekat pada instansi negara macam Bea Cukai maupun Kepolisian sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang. Pemain-pemain rokok ilegal macam IW masih tetap dapat meraup cuan lewat bisnis ilegalnya.

Hal tersebut mengarahkan dugaan bahwa IW telah membentengi dirinya dengan koordinasi terstruktur, sistematis dan masif terhadap berbagai macam oknum. Lalu sampai kapan dia tetap lancar jaya menjalankan bisnisnya?

Sampai saat ini tim awak media masih berupaya menghimpun informasi lebih lanjut dari berbagai sumber. (*)

error: Content is protected !!
Exit mobile version