BENANUSA.COM, JAMBI – Meraih keadilan bagi rakyat kecil di negeri ini seringkali menjadi sebuah jalan terjal yang melelahkan. Butuh lebih dari sekadar pemahaman hukum; butuh keberanian, mental baja, dan tak jarang, pengorbanan materi yang tidak sedikit. Di Kota Jambi, realitas pahit ini dijawab dengan tindakan nyata oleh seorang advokat bernama Romiyanto, S.H., M.H.
Publik mungkin banyak melihat hasil akhir dari sebuah kasus yang berhasil menyita perhatian nasional. Namun, tak banyak yang tahu kisah senyap di balik layar perjuangan seorang korban kejahatan seksual dalam menuntut haknya. Di balik sorotan kamera dan tajuk berita, ada sosok Romiyanto yang bekerja dalam diam, mengorbankan waktu, tenaga, hingga harta pribadinya.
Totalitas Tanpa Batas: Mengucurkan Dana Pribadi demi Keadilan
Ketika pintu-pintu keadilan di daerah dirasa mulai buntu, Romiyanto mengambil langkah ekstrem yang jarang dilakukan oleh kebanyakan pengacara. Alih-alih mundur atau sekadar memberikan pendampingan normatif, ia memilih untuk bertarung secara total.
Demi memastikan suara kliennya—seorang perempuan muda yang menjadi korban ketidakadilan—terdengar hingga ke tingkat pusat, Romiyanto rela merogoh kocek pribadinya. Dana tersebut ia kucurkan untuk membiayai mobilitas dan operasional ke Jakarta, sebuah langkah krusial agar kasus ini bisa menembus dinding tebal birokrasi penegakan hukum.
Inisiatif mandiri inilah yang pada akhirnya menjadi kunci pembuka jalan. Berkat kegigihan dan pengorbanan finansialnya, Romiyanto berhasil menghubungkan kasus ini dengan tim pengacara nasional Hotman 911. Lebih dari itu, langkah berani ini sukses menarik atensi langsung dari Kapolri, memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.
Prioritas Utama: Hak Klien di Atas Segalanya
Pengorbanan besar yang dilakukan oleh Ketua DPC KAI ISL Kota Jambi dan Ketua LBH Makalam Justice Center ini jelas tidak bisa dipandang sebelah mata. Bagi sebagian orang, profesi advokat mungkin identik dengan hitung-hitungan fee atau tarif jasa hukum. Namun, bagi Romiyanto, paradigma itu ia patahkan secara telak.
Baginya, saat ia memutuskan untuk mendampingi seorang klien yang tertindas, maka memperjuangkan hak-hak klien tersebut berubah menjadi sebuah prioritas mutlak, melampaui kepentingan pribadinya. Tindakan ini merupakan pengejawantahan sejati dari sumpah profesi seorang advokat—sebagai officium nobile atau profesi yang mulia.
Kisah Romiyanto, S.H., M.H., menjadi oase di tengah dahaga masyarakat akan sosok penegak hukum yang berintegritas. Ia membuktikan bahwa gelar dan jabatan bukanlah sekadar pajangan, melainkan alat tempur untuk memastikan bahwa keadilan di bumi Jambi, dan Indonesia pada umumnya, bukanlah sesuatu yang bisa dibeli, melainkan hak yang harus diperjuangkan habis-habisan.



