Benanusa.com – Jelang puncak ibadah haji, otoritas Arab Saudi mengambil langkah tegas dengan menggelar razia besar-besaran di Mekkah. Lebih dari 205.000 jemaah haji ilegal dilaporkan telah diusir dari kota suci tersebut. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan menjelang puncak ritual ibadah haji, di tengah kekhawatiran akan kepadatan yang berlebihan.
Suasana di Mekkah dilaporkan dipenuhi ketegangan seiring dengan operasi penertiban ini. Ribuan jemaah tanpa dokumen izin yang sah terpaksa meninggalkan kota. Beberapa di antara mereka terlihat kebingungan dan putus asa, mencoba mencari cara untuk tetap tinggal atau kembali ke negara asal mereka. “Kami datang jauh-jauh hanya untuk beribadah,” lirih seorang jemaah yang terjaring razia.
Pihak berwenang Saudi berargumen bahwa langkah ini krusial demi keselamatan dan kenyamanan para jemaah yang memiliki izin resmi. Seorang juru bicara pemerintah menyatakan, “Kami harus memastikan bahwa ibadah haji dapat berjalan lancar dan aman bagi semua yang telah mengikuti prosedur yang benar.”
Namun, kebijakan ini menuai kritik dari sejumlah pihak. Mereka menilai bahwa pemerintah Saudi seharusnya mempertimbangkan solusi yang lebih humanis bagi para jemaah ilegal, seperti penyediaan fasilitas penampungan sementara atau bantuan untuk kembali ke negara mereka. “Mengusir mereka tanpa solusi yang jelas justru akan menambah kesulitan hidup mereka,” ujar seorang pengamat isu-isu haji.
Dengan ribuan jemaah ilegal yang telah diusir, pertanyaan kini mengemuka mengenai dampak kebijakan ini terhadap pelaksanaan ibadah haji secara keseluruhan. Selain itu, muncul pula perdebatan mengenai bagaimana seharusnya otoritas Saudi menyeimbangkan antara penegakan aturan dan pertimbangan kemanusiaan dalam menangani fenomena jemaah haji ilegal setiap tahunnya.