Benanusa.com, Jambi – Penertiban reklame liar berimbas macetnya jalan Lintas Pattimura, dari arah Simpang Telanai menuju ke Simpang Rimbo. Kemacetan oleh kendaraan bermotor akibat pembongkaran papan reklame di dekat Simpang Rumah Sakit Jiwa Kota Jambi tak terelakkan.
Pantauan awak media benanusa saat melintasi ruas jalan tersebut, proses pembongkaran papan reklame telah berlangsung sedari pukul 14.00 WIB.
Tiga jam berselang, arus lalu lintas menjadi penuh sesak kendaraan. Salah seorang aparat Satpol PP dilokasi berujar pembongkaran itu dilakukan guna menindaklanjuti perintah walikota Jambi baru-baru ini, untuk menurunkan semua papan reklame yang tidak mempunyai izin.
“Iya. Ini bagian atasnya dulu dibongkar,” ucapnya.
Sebelumnya, maraknya baliho atau papan reklame liar di berbagai sisi kota Jambi menjadi sorotan Satgas Korsupgah KPK RI.
Selain tak jelas perizinannya, berbagai reklame-reklame yang melintang di sisi atas jalan raya atau bando reklame tersebut diduga telah melanggar peraturan tentang pemanfaatan bagian-bagian jalan.
Tak lama setelah jadi sorotan KPK, Walikota Jambi, Syarif Fasha langsung mengintruksikan kepada beberapa OPD terkait guna menertibkan sejumlah reklame-reklame bermasalah di berbagai sisi kota Jambi.
Di reklame jalan Pattimura depan lorong RSJ tersebut sebelumnya diketahui terpasang Baliho besar salah satu kader partai yakni Dody Sularso. Baliho tersebut berisi iklan pencalonan diri sebagai bakal legislatif RI tahun 2024.
Ke mana aliran dana reklame liar tersebut mengalir masih menjadi pertanyaan publik. Aliran dana ini perlu segera diaudit dan tentunya diberikan sanksi. Pemerintah Kota Jambi seharusnya tak kecolongan untuk kebocoran pendapatan daerah dari reklame liar tersebut.