Benanusa.com, Jambi – Pusaran skandal penggerebekan oknum dosen di Kota Jambi (DK) memasuki babak baru. Setelah spekulasi liar merajalela di media sosial terkait dugaan keterlibatan aparat, institusi TNI akhirnya turun tangan memberikan klarifikasi tegas guna meluruskan informasi publik.
Korem 042/Garuda Putih (Gapu) secara resmi menepis kabar miring yang menyeret nama institusinya dalam peristiwa penggerebekan di sebuah kamar kos di kawasan Telanaipura pada Jumat (1/5/2026) malam tersebut.
Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 042/Gapu, Mayor Czi Redno Subandhy, membongkar status sebenarnya dari sosok bernama Yoli Yandri yang disebut-sebut berada di lokasi kejadian. Ia memastikan bahwa pria tersebut berstatus sebagai warga sipil, bukan prajurit aktif. Yoli Yandri merupakan mantan anggota yang telah menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada tahun 2023 silam akibat pelanggaran hukum.
“Individu yang disebut-sebut sebagai anggota TNI atas nama Yoli Yandri, bukan lagi bagian dari TNI AD,” tegas Kapenrem pada Senin (4/5/2026).
Pernyataan lugas ini praktis membungkam narasi yang mencoba mengaitkan Korem 042/Gapu dengan insiden tersebut. Mayor Czi Redno Subandhy menitikberatkan bahwa skandal penggerebekan itu murni persoalan pribadi dan rumah tangga pelaku, yang kini kewenangannya berada penuh di tangan kepolisian.
Terkait proses hukum, informasi dari Polsek Telanaipura menyebutkan bahwa pihak istri sah telah melayangkan laporan resmi terhadap suaminya. Saat ini, kepolisian tengah menjalankan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Guna mencegah bola liar disinformasi, Kapenrem mendesak publik untuk lebih kritis dalam mencerna setiap narasi di media sosial.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Gunakan media sosial secara bijak agar tidak merugikan pihak lain, termasuk institusi,” imbaunya.
Kapenrem juga menjamin bahwa Korem 042/Gapu akan terus menjaga profesionalitas dan memastikan setiap disinformasi yang berkembang dapat diluruskan secara objektif dan bertanggung jawab.
Di sisi lain, desakan publik terhadap penuntasan kasus ini tak kunjung surut. Setelah institusi kampus mengeksekusi langkah internal tegas demi menyelamatkan marwah kelembagaan, masyarakat kini menanti transparansi penuh dari aparat penegak hukum agar skandal ini menemui titik terang tanpa memicu polemik berkepanjangan.

