Benanusa.com, JAMBI – Nurani keadilan di Polresta Jambi sempat mati suri. Skandal dugaan pemerkosaan massal yang menyeret empat oknum di sebuah perguruan silat ternama hampir saja terkubur oleh sikap masa bodoh aparat. Setelah drama penolakan yang memuakkan, laporan resmi korban akhirnya “dipaksa” terbit dengan nomor STTLP/B/100/II/2026, Rabu (11/2).
Laporan ini adalah tamparan keras bagi Unit PPA Polresta Jambi yang sempat mencoba mencuci tangan dengan dalih administratif yang tidak masuk akal.
Syahwat Iblis di Balik Seragam Silat
Berdasarkan fakta dalam laporan polisi, lokasi latihan silat di Olak Kemang yang seharusnya menjadi tempat menempa mental, justru berubah menjadi neraka bagi korban. Empat nama masuk dalam pusaran terduga predator: Husni Mubarak, Jauhari, M. Nabil Khoiriza, dan satu pelaku lainnya.
Ironisnya, korban yang masih di bawah umur ini tidak hanya sekali diperdaya. Ia diduga dijadikan pemuas nafsu secara bergiliran oleh para pengajar dan murid senior. Kejahatan terencana ini terkubur rapat sampai warga sekitar mencium aroma busuk perbuatan asusila tersebut pada Agustus 2025 lalu.
Polisi ‘Main Sabun’?
Kuasa Hukum korban, Romiyanto, S.H., M.H., tidak ragu membongkar bobroknya pelayanan di Unit PPA Polresta Jambi. Ia menyebut penyidik sempat menggunakan logika “sungsang” untuk menolak laporan korban.
”Klien kami dipingpong! Penyidik berdalih pelaku sudah ditahan di kasus lain jadi tidak perlu laporan baru. Ini murni akal-akalan untuk mengurangi beban kerja atau ada pesanan lain? Korban punya hak hukum yang tidak bisa dinegosiasikan hanya karena alasan teknis yang dibuat-buat,” cecar Romiyanto.
Penolakan awal ini mengindikasikan adanya upaya pembiaran terhadap kekerasan seksual massal. Jika bukan karena desakan yang masif, kasus ini mungkin sudah dianggap angin lalu oleh oknum yang mengaku sebagai pengayom masyarakat.
Menagih Nyali Kapolresta
Terbitnya nomor laporan hanyalah awal. Kini, publik menanti: apakah Polresta Jambi punya nyali untuk membongkar tuntas sindikat predator di perguruan silat ini, ataukah mereka tetap akan bersikap pasif dan membiarkan trauma korban membusuk tanpa keadilan?
Panggung hukum sudah digelar. Jangan sampai masyarakat menyimpulkan bahwa di Jambi, perlindungan anak hanyalah jargon di atas kertas, sementara predator bebas berpesta pora di bawah perlindungan sikap abai aparat.







